Berita Jakarta

PKS Apresiasi Langkah Pemprov DKI Jakarta Tunda Penonaktifan 194.777 NIK Hingga Maret 2024

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menunda penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga hingga Maret 2024

Istimewa
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang menunda penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga hingga Maret 2024 nanti. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang menunda penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga.

Dari pesan berantai yang beredar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal melakukan penonaktifan NIK tersebut pada Juni 2023, namun rencana itu baru dieksekusi pada Maret 2024 mendatang.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta harus melakukan sosialisasi secara komprehensif terdahulu jika ingin melakukan penonaktifan NIK.

Penonaktifan NIK dilakukan karena para pemilik sudah hengkang dari Jakarta, namun masih tercatat sebagai warga Ibu Kota.

“Tertib administrasi diperlukan apalagi yang akan berdampak pada masalah sosial, sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya juga bantuan-bantuan sosial. Namun sebelum itu, perlu sosialisasi yang lebih komprehensif dan tidak dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Yani pada Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Sempat Bikin Gaduh, Dukcapil DKI Bantah Nonaktifkan E-KTP Warga yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta

Menurutnya, data NIK terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan tempat memilih.

Jika sekian puluh ribu orang harus berganti atau pindah NIK padahal DPT sudah ditetapkan, mereka harus menjadi pemilih khusus di NIK yang baru.

“Dan mereka baru bisa memilih antara pukul 12.00-13.00 dalam Pemilu. Ini tentu akan menimbulkan kegaduhan, belum lagi terkait dengan urusan administrasi publik lain yang sudah berbasis NIK,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Yani mengaku, telah mendapat informasi dari sejumlah Ketua RW dan RW di Jakarta soal banyaknya warga yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) yang sistemnya mengacu pada NIK.

Dia berharap, pemerintah daerah memperbaiki sistem tersebut agar bansos yang diberikan bisa tepat sasaran.

Baca juga: PDIP Wanti-wanti Dukcapil DKI soal Rencana Penonaktifan NIK, Bisa Bikin Gaduh Saat Pemilu 2024

“Jadi, yang terjadi di masyarakat, yang dapat bantuan ya itu lagi, itu lagi. Padahal data sudah dimusyawarahkan di tingkat kelurahan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal menonaktifkan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Ibu Kota.

Kebijakan ini berlaku bagi warga yang sudah hengkang dari Jakarta, namun masih tercatat sebagai waga Ibu Kota.

“Kami akan lakukan ini sampai bulan Maret 2024, jadi Maret 2024 kami akan nonaktifkan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin pada Kamis (4/5/2023).

Budi mengatakan, untuk sementara waktu NIK yang bersangkutan akan dinonaktifkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved