Berita Jakarta

PKS Apresiasi Langkah Pemprov DKI Jakarta Tunda Penonaktifan 194.777 NIK Hingga Maret 2024

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menunda penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga hingga Maret 2024

Istimewa
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang menunda penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga hingga Maret 2024 nanti. 

Ketika mereka akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atau transaksi perbankan hingga jaminan sosial, mereka akan mendapat notifikasi untuk melapor diri ke Dinas Dukcapil.

“Jadi penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang secara dejure ber-KTP DKI Jakarta namun secara defacto tidak tinggal di Jakarta,” katanya.

Hingga kini, kata dia, Dinas Dukcapil DKI Jakarta terus mensosialisasikan rencana ini kepada masyarakat.

Mereka bisa mengecek apakah NIK-nya masuk ke daftar usulan penonaktifan atau tidak.

“Jalau mau mengecek tinggal masukan NIK saja, apakah NIK mereka diusulkan untuk dinonaktifkan atau tidak, nanti akan muncul keterangannya,” jelasnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved