Berita Jakarta
PKS Apresiasi Langkah Pemprov DKI Jakarta Tunda Penonaktifan 194.777 NIK Hingga Maret 2024
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menunda penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga hingga Maret 2024
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang menunda penonaktifan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga hingga Maret 2024 nanti.
Ketika mereka akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atau transaksi perbankan hingga jaminan sosial, mereka akan mendapat notifikasi untuk melapor diri ke Dinas Dukcapil.
“Jadi penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang secara dejure ber-KTP DKI Jakarta namun secara defacto tidak tinggal di Jakarta,” katanya.
Hingga kini, kata dia, Dinas Dukcapil DKI Jakarta terus mensosialisasikan rencana ini kepada masyarakat.
Mereka bisa mengecek apakah NIK-nya masuk ke daftar usulan penonaktifan atau tidak.
“Jalau mau mengecek tinggal masukan NIK saja, apakah NIK mereka diusulkan untuk dinonaktifkan atau tidak, nanti akan muncul keterangannya,” jelasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Dinas Dukcapil DKI Jakarta
Penonaktifan NIK
Budi Awaluddin
Achmad Yani
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.