Pelecehan Seksual

DPRD Kabupaten Bekasi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Oknum Atasannya Lecehkan Buruh Perempuan

DPRD Kabupaten Bekasi mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada buruh perempuan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno (kiri) mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada pegawai atau buruh perempuan. 

"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AF saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.

Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AF. Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AF layaknya utang.

Bahkan, melalui percakapan singkat yang diperlihatkan oleh AF, terlihat bahwa atasan tersebut mengisyaratkan untuk mengajak pegawai yang bekerja sebagai operator produksi itu, ke sebuah hotel.

Lantaran risih, AF terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.

AF menjelaskan pasca kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.

"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'jalan berdua ayo! kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aaja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya. (abs)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved