Penembakan

Polisi Periksa Belasan Saksi Terkait Penembakan di Kantor MUI, Ada Anggota Keluarga Pelaku

Belasan saksi diperiksa polisi terkait kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat termasuk keluarga pelaku.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKota/Ramadhan LQ
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023) menyebut ada belasan saksi diperiksa polisi terkait kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk keluarga pelaku. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belasan saksi diperiksa terkait kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 19 saksi dalam kasus penembakan di kantor MUI.

Dari jumlah tersebut, delapan saksi di antaranya merupakan pihak dari MUI. Namun, tak dijelaskan siapa saja mereka.

"Sedangkan saksi dari pihak keluarga (pelaku Mustopa) ini ada empat orang," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Nalarnya Terganggu, Diyakini Tidak Bekerja Sendirian

Lalu tujuh saksi lain merupakan orang-orang yang pernah jadi saksi dalam kasus perusakan kantor DPRD Lampung yang dilakukan Mustopa (60).

Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan dari jumlah saksi itu.

Di sisi lain, penyidik saat ini masih berada di Lampung untuk menelusuri lebih lanjut kasus penembakan tersebut.

"Penyidik Ditreskrimum dengan Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di Lampung, masih melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kita masih menunggu," ujarnya. (m31)

Baca juga: Kematian Pelaku Penembakan di Kantor MUI Janggal, Sekjen MUI: Apakah Benar Mustofa yang Mati?

Polisi Belum Ungkap Hasil Autopsi

Meski autopsi terhadap jenazah Mustopa (60) yang merupakan pelaku penyerangan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat telah rampung, Polisi masih belum membeberkan hasilnya.

"Jadi, untuk sementara itu yang autopsi, ini nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Kamis (4/5/2023) sore.

Hasil autopsi belum dijelaskan karena penyidik hingga saat ini masih melakukan proses analisis penyidikan lebih lanjut.

Adapun penyidik, kata Trunoyudo, bakal mengungkap hasil autopsi usai proses penyidikan kasus rampung dilakukan.

"Terkait autopsi adalah hasil yang dihasilkan secara forensik, kemudian kepentingan-kepentingan penyidik, nanti penyidik akan menyampaikan dalam bentuk analisis proses penyidikan," tutur dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved