Penganiayaan
Kejati DKI Tagih Berkas Perkara Mario Dandy, Polda Metro Mengaku Masih Ada yang Kurang
Polda Metro Jaya berjanji segera melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan David Ozora
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berjanji segera melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20).
Untuk diketahui, waktu penyidikan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy habis atau P20.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, masih ada yang perlu dilengkapi perihal saksi atas peristiwa itu.
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi, segera kami penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," ujar Hengki, kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Kemampuan Kognitif Terus Diasah, Ini yang Dilakukan David Ozora di Hari Pertama Bersekolah
Adapun jaksa menagih berkas perkara itu kepada penyidik Polda Metro Jaya lantaran waktu penyidikan habis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan.
"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah menanyakan perkembangannya," ujarnya.
Pasalnya, sudah dua kali berkas perkara dikembalikan karena tidak lengkap di mana pertama kali dilimpahkan, Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan ketentuan, penyidik mesti melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.
"Berkas belum kembali dari penyidik. (Ketentuan) 30 hari setelah berkas dikembalikan," ucap Ade.
Usai Aniaya David, Mario Dandy, Shane dan AG Main Gitar dan Nyanyi di Polsek Pesanggrahan
Ayah David Ozora korban penganiayaan terencana yakni Jonathan Latumahina membongkar kebobrokan sejumlah pihak agar kasus penganiayaan yang dialami anaknya oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan AG tidak diproses hukum.
Menurut Jonathan sesaat setelah Mario Dandy, Shane Lukas dan AG menganiaya David hingga koma, ketiganya masih sempat-sempatnya bermain gitar dan bernyanyi di Polsek Pesanggrahan.
Bahkan menurut Jonathan, ketiga pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AG menganggap Polsek Pesanggrahan hanya tempat nongkrong sementara, sebelum ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengeluarkan mereka.
Ia bahkan mempersilahkan polisi menyanggah pernyataannya.
Sebab banyak saksi yang melihat hal itu termasuk N, ibu rekan David yang menolong David usai dianiaya.
Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
![]() |
---|
Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
![]() |
---|
Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.