Viral di Media Sosial

Kasi Sudin Perumahan Rakyat Jakut Selvy Mandagi Dicopot Buntut Pamer Harta dan Nginap di Kempinski

Pejabat Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi dicopot buntut dari pamer harta di media sosial

Akun Twitter @PartaiSocmed
Kasi Perumahan Rakyat Jakarta Utara Selvy Mandagi flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial yang diunggah @PartaiSocmed. Selvy Mandagi akhirnya dicopot dari jabatannya dan dibebastugaskan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi akhirnya dicopot dari jabatannya dan dibebastugaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan setelah Selvy Mandagi sempat diperiksa Inspektorat DKI akibat kedapatan kerap pamer harta di media sosial mulai dari tas mewah hingga kuitansi menginap di Hotel Kempinsky Rp27 juta dalam dua malam.

Sosok Selvy Mandagi sempat mendadak jadi perbincangan publik buntut aksi flexing atau pamer kekayaannya viral di media sosial.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum membenarkan kabar pencopotan jabatan Selvy Mandagi dai Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara.

Namun, Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan Selvy Mandagi, apakah terkait langsung dengan aksi flexingnya.

"Yang bersangkutan (Selvy Mandagi) dibebas tugaskan," kata Retno, Rabu (3/5/2023).

Kasi Perumahan Rakyat Jakarta Utara Selvy Mandagi flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial yang diunggah @PartaiSocmed
Kasi Perumahan Rakyat Jakarta Utara Selvy Mandagi flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial yang diunggah @PartaiSocmed (Akun @PartaiSocmed)

Baca juga: Anak Buahnya Suka Flexing, PJ Gubernur DKI Perintahkan Inspektorat DKI Panggil Selvy Mandagi

Kabar berita pencopotan Selvy Mandagi ini diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Akun inilah yang pertama kali mengunggah bukti Selvy Mandagi flexing harta di media sosial.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono geram melihat ulah anak buahnya tersebut.

Dia mengaku sudah mengetahui hal itu.

Bahkan, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu telah meminta kepada pihak inspektorat untuk meminta klarifikasi dari Selvy Mandagi.

“Ya udah saya sampaikan ke Inspektorat untuk suruh klarifikasi,” jelas Heru Budi Hartono kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Sebelumnya Selvy Mandagi kedapatan melakukan flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial.

Baca juga: Kasi Sudin Perumahan Rakyat Nginap di Kempinski Habis Rp27 Juta, Heru Budi Lapor ke Inspektorat

Informasi tersebut diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan mengunggah bukti flexing.

Bukti tersebut adalah invoice pemesanan kamar Hotel Indonesia kempinski Jakarta pada Desember 2019 lalu.

Pemesanan atas nama Selvy Mandagi yang merupakan pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI.

Dirinya memesan kamar jenis Salon Suite seharga Rp27 juta untuk dua malam.

Selvy Mandagi juga memesan kamar untuk sang anak dengan harga Rp11,49 juta untuk dua malam.

Rupanya bukti-bukti pemesanan diunggah oleh akun Facebook diduga milik anak Selvy Mandagi, Vega Violita Pinaria.

Akun tersebut juga menandai akun Selvy Mandagi yang merupakan pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta.

"My Mom reservasi buat nginap lburan Natal dan merayakan acara Tahun Baru," tulis akun tersebut.

Baca juga: Buntut Pamer Harta di Medsos, Kanwil Kemenkumham Lampung Mutasi Dhawang Delvie, Harta Milik Mertua

Tak hanya flexing memesan kamar hotel mewah untuk merayakan Natal dan tahun baru, akun tersebut juga pamer membeli mobil.

Dikatakan dalam akun Facebok tersebut, pada awalnya dirinya hanya ingin melihat-lihat pameran mobil dan tak berminat.

Namun akhirnya secara impulsif dan ada tipe yang menarik hati, akun tersebut membeli mobil tipe Mazda 3.

Kasi Perumahan Rakyat Jakarta Utara Selvy Mandagi flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial yang diunggah @PartaiSocmed
"Padahal cuma mau lihat-lihat, karena ada yang berkenan di hati jadi beli deh. Mobil Mazda 3 siap menanti kedatanganmu di rumah. Jadi gak sabar deh," tulis akun tersebut.

Menurut akun @PartaiSocmed terbongkarnya invoice hotel bukan dibocorkan pegawai Kempinski.

"Bagi yg mempermasalahkan mengapa invoice dan reservasi hotel bisa bocor. Tentu yg membocorkan bukan pegawai Hotel Kempinsky tapi orangnya sendiri yg suka flexing. Pertanyaan terjawab ya..," ujar @PartaiSocmed.

Baca juga: Segera Terbitkan Ingub Buntut Istri Pejabat Flexing Harta, Sekda DKI Jakarta: Tak Boleh Ada Korupsi

Selain itu juga @PartaiSocmed menampilkan flexing foto-foto Selvy Mandagi dengan anaknya berjalan-jalan di luar negeri.

Juga menjadi sorotan, sepatu dan tas yang dikenakan mereka yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi hal ini Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah melaporkan dugaan flexing atau pamer harta kekayaan yang dilakukan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara Selvi Mandagi kepada Inspektorat.

"Sudah saya sampaikan ke Inspektorat untuk suruh klarifikasi," kata Heru Budi Hartono, Rabu (5/4/2023).

Ia mengatakan hal itu disampaikan kepada Inspektorat agar melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Bukan diperiksa, tapi ditanya," ujarnya.

Baca juga: Ada Pejabat Flexing Harta di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Harus Intropeksi Diri

Sebelumnya, dugaan pejabat Pemprov DKI flexing kembali viral di media sosial.

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto berupa bukti reservasi hotel bintang lima, Kempinski dengan total pembayaran Rp 27 juta untuk menginap selama dua malam.

Foto itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, yang hingga saat ini sudah dilihat lebih dari 1,5 juta pengguna Twitter.

"Wah pegawai Dinas Perumahan Pemprov DKI keren juga ya? Nginap di Kempinsky 2 malam habis 27 juta!," tulis @PartaiSocmed yang dikutip Tempo, Rabu, 5 April 2023.

Tidak hanya pejabat di lingkungan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara, sebelumnya, pejabat di Dinas Perhubungan DKI juga terseret kasus serupa.

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat membeberkan sanksi yang mengintai pejabat Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy, jika terbukti istri dan anaknya memamerkan harga kekayaan alias flexing di media sosial.

Menurut Syaefuloh, sanksi tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Pemberian sanksi sesuai dengan derajat kesalahan yang dilakukan ASN, misalnya hukuman ringan, sedang, hingga berat. Prosesnya akan kami lakukan secara transparan," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved