Berita Jakarta
Segera Terbitkan Ingub Buntut Istri Pejabat Flexing Harta, Sekda DKI Jakarta: Tak Boleh Ada Korupsi
Pemprov DKI Jakarta bakal menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) buntut ada istri pejabat Dishub DKI Jakarta flexing atau pamer harta di media sosial.
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal terbitkan Instruksi Gubernur (Ingub).
Ingub tersebut diterbitkan usai anak buahnya di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial.
"Oh iya, (nanti) kami bikin aturannya," ujar Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat ditemui di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Joko menegaskan tanpa Ingub pun, pejabat di bawah Pemprov DKI Jakarta tidak diperbolehkan untuk flexing harta kekayaan.
Baca juga: Banyak Pejabat dan Istrinya Suka Flexing, PJ Gubernur DKI Susun Ingub-Tindak Pejabat Tukang Pamer
Ia menjelaskan bahwa flexing adalah perilaku di akhir (paling ujung) oleh para pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
"Yang jelas tata kelola keuangan itu harus jelas. Tidak boleh ada korupsi dalam bentuk apapun itu," kata Joko.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bakal menerbitkan Ingub buntut dari anak buahnya yang flexing harta kekayaan di media sosial.
Bahkan, pemerintah daerah mendapat dorongan hntuk mencopot Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy akibat kelakuan flexing istri dan anaknya.
Baca juga: Viral ASN DKI Jakarta Flexing Harta, Jupiter Dorong Heru Budi Hartono Ubah Moral Anak Buahnya
"Ya saya sudah berencana (mengeluarkan Ingub)," pungkas Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Heru menjelaskan bahwa pencopotan pejabat di lembaga pemerintahan tentunya ada proses yang harus dilalui.
Dalam hal tersebut, Inspektorat DKI Jakarta masih mendalami pemeriksaan yang dijalani oleh Massdes dan maupun istrinya.
"Sebenarnya gini, tentu ini semua ada proses yang sedang diteliti oleh Inspektorat. Terserah (pemanggilan keluarga Massdes) Inspektorat, alurnya harus jelas," tandas Heru. (m36)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
4 Terduga Pelaku Perusakan Polsek Cipayung dan Jatinegara serta Polres Metro Jakarta Timur Ditangkap |
![]() |
---|
Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Kapolres Kepulauan Seribu Pantau Pengamanan Dermaga Pulau Kelapa |
![]() |
---|
Rancangan APBD Jakarta 2026 Ditargetkan Rp 95,35 Triliun, Naik 3,80 Persen dari Tahun 2025 |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI Jakarta Berlangsung Damai hingga Bersihkan Sampah saat Pulang |
![]() |
---|
Jakarta Bersalawat Digelar Besok di Kawasan Monas, Doa Dipanjatkan untuk Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.