Berita Jakarta

Banyak Pejabat dan Istrinya Suka Flexing, PJ Gubernur DKI Susun Ingub-Tindak Pejabat Tukang Pamer

Banyak Pejabat dan Istrinya Suka Flexing, PJ Gubernur DKI Susun Ingub-Tindak Pejabat Tukang Pamer

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Wartakota/Leon
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyambangi Kantor Lurah Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membocorkan soal Instruksi Gubernur (Ingub) yang akan dibuatnya untuk menyikapi adanya pejabat DKI yang hidup hedon dan suka pamer kekayaan.

Pria yang juga menjadi Kepala Sekretariat Presiden RI ini mengimbau, para aparatur sipil negara (ASN) agar hidup sederhana tanpa menonjolkan kekayaan kepada publik.

“Ya tentunya (isi Ingub) hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik, harus diutamakan dan harus bekerja,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (5/4/2023).

Heru mengaku, masih mengkaji penerbitan Ingub tersebut dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

Namun dia menyebut, Ingub tersebut akan dikeluarkan setelah pemerintah menerbitkan aturan lain terlebih dahulu yang lebih penting.

Baca juga: Dapat Paket Kurma & Madu dari Orang Tak Dikenal, Ayah David Akui Tak Sembarangan Berikan ke Putranya

Baca juga: Kisah Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet dan Wowon Terungkap, Siapa yang Lebih Kejam dari Keduanya?

“Lagi dibahas sama Pak Sekda, ya nanti satu-satu (diterbitkan). Prioritas dulu urusan lebaran,” ujar mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara ini.

Ingub yang akan diterbitkan Heru ini untuk menyikapi dua anak buahnya yang diduga melakukan flexing di media sosial.

Pertama, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi pada Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Selanjutnya, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas pada Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi.

Meski demikian, Heru belum bisa mengungkap jenis sanksi yang akan diberikan. Kata dia, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau melanggar ya pasti ada sanksi,” imbuhnya. 

Baca juga: Viral Mobil Listrik Mewah Buat Pejabat Tinggi, Gubernur Riau Tak Ingin Disalahkan: Instruksi Jokowi

Baca juga: Bisa Pas Banget, Jalan Mulus Dicor Warga, Mobil Listrik Mewah Buat Pejabat Riau Turun dari Dealer

Inspektorat DKI Jakarta Bentuk Tim Pemeriksa Telusuri Pejabat Dishub DKI yang Flexing

Inspektorat DKI Jakarta membentuk Tim Pemeriksa untuk menelusuri pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang flexing atau pamer harta kekayaan. 

Hal itu diungkapkan Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh usai rapat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2022 di Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Senin (3/4/2023).

“Inspektorat bentuk tim, ada beberapa yang terlibat Insyaallah timnya bergerak secara profesional, nama timnya Tim Pemeriksa,” ujar Syaefuloh.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved