Berita Video
VIDEO Motif Lansia Lampung Tembak Kaca MUI dan Mengaku Sebagai Wali Nabi
Pelaku penembakkan pintu kaca Kantor MUI sempat mengaku sebagai wakil Nabi di dunia.Hal itu nampak dari surat-surat berisi ancaman yang dikirimnya
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG — M (60), pelaku penembakkan pintu kaca Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023), rupanya sempat mengaku sebagai wakil Nabi di dunia.
Hal tersebut nampak dari surat-surat berisi ancaman yang dikirimnya kepada MUI dalam beberapa waktu lalu sebelum penembakkan dilakukan.
Dalam surat keenamnya, pelaku meminta agar Ketua MUI mau diajak untuk mempersatukan ummat.
"Bapak Ketua MUI saya akan terus-terusan mengeluh dan memohon atas nama Allah dan Rasul mewakili Nabi, supaya bapak mau saya ajak mempersatukan ummatnya biar keinginan Tuhan terwujud dan Rasul/ Nabi Muhammad SAW merasa senang melihat ummatnya bersatu," tulis M dalam surat yang dikiriminya kepada MUI.
"Seandainya Nabi bisa menampakkan wujudnya, Nabi yang mengeluh dan memohon kepada bapak supaya bapak mau mempersatukan kita semua, bukan saya!," lanjutnya dalam tulisan tersebut.
Pelaku juga meminta agar Ketua MUI tidak menolak permohonan tersebut. Sebab jika ditolak, akan menimbulkan kekecewaan Rasul.
"Jadi kalau bapak menolak saya, berarti menolak Nabi yang ingin mempersatukan ummatnya, yaitu kita semua. Maka dari itu bapak ketua tolong jangan kecewakan Rasul, bapak kan tahu Rasul sangat sayang kepada jmmatnya bapak ketua," kata dia.
Baca juga: Motif Pelaku Penembakkan Kantor MUI Terungkap, Kombes Hengki Haryadi: Klaim Sebagai Wakil Nabi
Dia juga menuliskan bahwa sebagai wakil Nabi, ia sudah empat kali diproses secara hukum di Lampung.
Sehingga, kata M, pernyataannya itu tidaklah mengada-ada, merekayasa, bahkan berbohong.
"Lebih jelasnya, bapak cek lagi menurut hukum agama, Qur'an dan Hadist, bapak punya wewenang penuh untuk menyalahkan atau menolak, bapak ketua seandainya Rasul datang kepada saya secara bertamu yaitu menampakkan wujudnya pasti saya tolak," ucapnya.
"Saya tidak sanggup di 2003 saya sadar saya adalah orang yang diutus, kalau saya bisa menemui Rasul pasti saya kembalikan dan seandainya Tuhan mengutus wakil Nabi bisa lebih dan satu saya tidak kerja nanti Tuhan mengutus lagi, sedangkan saya diancam oleh firman Tuhan yang katanya akan dipotong seorang lidah hamba bilamana menyembunyikan kemampuannya. Jadi saya tidak punya pilihan selain kerja," lanjutnya.
Baca juga: VIDEO Ari Wibowo Respon Kabar Miring Soal Disebut ‘Suami Pelit’
Di akhir paragrafnya, M juga meminta agar Ketua MUI mengindahkan permohonannya.
"Tolong pak jangan sembunyikan kemampuan saya, ummat sangat membutuhkannya. Bapak ketua saya, mohon perkenankan saya menghadap bapak saya ingin bicara secara langsung dan mendengar jawaban bapak secara langsung, kalau bapak mengindahkan harapan saya berarti bapak mengindahkan harapan Rasul/ Nabi Muhammad SAW," tutur dia.
"Sekali lagi saya mohon kepada Bapak jangan kecewakan Rasul, mari kita persatukan dunia ini supaya Rasul merasa senang melihat ummatnya bersatu," ucap dia.
Sementara itu, saat ditanya soal keabsahan surat itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan jika surat tersebut benar diantar langsung oleh pelaku kepada MUI.
Baca juga: Bareskrim Polri Bantah Dito Mahendra Kabur, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro: Namun Mungkin Sembunyi
korban penembakan Kantor MUI
Isi Surat Penembakan MUI
pelaku penembakan Kantor MUI
penembak Kantor MUI
Kantor MUI Pusat
Penembakan di Kantor MUI
| VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
|
|---|
| VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
|
|---|
| VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
|
|---|
| VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
|
|---|
| VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.