Penembakan

Ketua MUI Ungkap Kronologi Teror Mustofa, Pernah Datangi Kantor MUI Tahun 2014-Tapi Tak Digubris

Ketua MUI Ungkap Kronologi Teror Mustofa, Pernah Datangi Kantor MUI Tahun 2014-Tapi Tak Digubris

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Dokumentasi KH Cholil Nafis
KH. Cholil Nafis, Lc., Ph D, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PB NU. 

Belum diketahui motif pelaku, tetapi dari catatan aksinya diindikasikan terkena paham agama yang salah dan cenderung halusinasi.

"Pertanyaannya, mengapa dia menyasar MUI dan dari mana ia mendapatkan pistol itu meskipun bukan senjata api. Minimal itu pistol club keterampilan menembak," ungkap Cholil. 

"Kami percayakan kepada aparat soal motif penembakan dan dari mana pelaku mendapatkan pistol itu. Lalu meninggalnya pelakuk karena apa?," tanyanya.

"Insya Allah MUI akan lebih meningkatkan pengamanan dan tak akan surut berjuang dan terus berjuanh melayani umat dan bermitra dengan pemerintah utk kemajuan bangsa dn negara," ujarnya berharap.

Isi Surat Kedua Mustofa

Pasca ditangkap usai mengumbar tembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Kepolisian mengamankan Mustofa (60) berikut sejumlah barang yang dibawanya.

Di antaranya sepucuk pistol air softgun serta secarik surat yang disimpan dalam tas.

Dalam surat tersebut terkuak alasan Mustofa melakukan teror di kantor MUI.

Surat bernada ancaman yang diketahui ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua MUI itu dituliskan dengan judul 'Sumpah yang Kedua' tertanggal 25 Juli 2022.

Ini isi Surat Mustofa-Pelaku Penembakan Kantor MUI:

Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat.

Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan.

Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia.

Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan.

Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved