Kampung Bersih

DLH DKI Jakarta Beberkan Tujuan Lomba Pengelolaan Sampah dan Program Kampung Iklim

Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengapresiasi lomba Kampung Bersih yang diselenggarakan Warta Kota bersama Pemkot Jakarta Timur.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam Talkshow dan Sosialisasi Lomba "Kampung Bersih" 2023 yang digelar di Gedung Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 Warta Kota yang jatuh pada hari ini, Rabu (3/5/2023) harian Warta Kota mengadakan kegiatan yang dipusatkan di wilayah kota administrasi Jakarta Timur.

Satu kegiatan yang digagas adalah lomba "Kampung Bersih" antarRW di 10 kecamatan di Jakarta Timur.

Sebelum lomba berlangsung, para peserta lomba mengikuti Talkshow dan Sosialisasi Lomba "Kampung Bersih" 2023 yang diadakan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Adapun narasumber yang hadir yakni Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar, Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan, Circular Economy Senior Specialist M. Nicko A. Setyabudi dan CEO Porong.pong Indonesia Waste2material Lab Rendy Aditya Wachid.

Kegiatan lomba kampung bersih terdiri dari dua elemen hal yang akan dilombakan di antaranya pengelolaan sampah dan program kampung iklim.

Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengapresiasi lomba Kampung Bersih yang diselenggarakan Warta Kota bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.

"Ini tahun pertama (diadakan lomba) semoga jadi program tahunan. Yang dipilih Jakarta timur karena warganya banyak dan kegiatan pengelolaan sampahnya paling baik se-Jakarta," ucap Yogi.

Yogi menjelaskan lomba kampung bersih titik fokusnya adalah aktivitas Bidang Pengelola Sampah (BPS) Rukun Warga (RW) dan warga sebagai aktor untuk melakukan implementasi pengurangan sampah di sumber dan pemilahan sampah dari rumah.

"Sesuai dengan Pergub DKI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW. Harapannya kami bisa mendorong dan memotivasi warga untuk melakukan hal ini untuk nantinya bisa menjadi kebiasaan di kemudian hari," jelas dia.

Tujuannya agar masyarakat bisa mengelola sampah dengan baik dan tidak langsung dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Mario Dandy Disebut Sempat Yakin Papa Akan Menolongnya

Pengelolaan Sampah Melalui Material Daur Ulang Melalui Bank Sampah

Yogi menyebut bank sampah merupakan salah satu social engineering atau rekayasa sosial di dalam pengelolaan lingkungan di masyarakat yang berperan untuk mengedukasi, mengubah perilaku , dan menerapkan ekonomi sirkular demi keberlangsungan hidup. 

"Dimuat dalam Pergub 33 tahun 2021 tentang bank sampah yakni dengan mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengurangan timbulan sampah, meningkatkan kualitas bank sampah meningkatkan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah di masyarakat, memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan bank sampah," jelas dia.

Bank sampah berfungsi sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah perubahan perilaku masyarakat dan pelaksanaan sirkular ekonomi sampah. 

Bank sampah terbagi menjadi dua yakni Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Induk (BSI).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved