Ganjil Genap

Padatnya Jalur Wisata Puncak, Satlantas Bogor Kembali Berlakukan One Way dan Ganjil Genap

Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta ke Puncak sejak Sabtu (29/4/2023) pagi.

Wartakotalive/Hironimus Rama
Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta ke Puncak pada Sabtu (29/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIAWI - Untuk mencegah kemacetan, Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta ke Puncak sejak Sabtu (29/4/2023) pagi.

Volume kendaraan di jalur wisata Puncak pada Sabtu (29/4/2023) cukup padat.

"Kami memberlakukan sistem satu arah (one way) sejak pukul 06.00 WIB tadi dalam upaya mengatur kelancaran di kawasan Puncak," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat ditemui Wartakotalvie.com di Gadog, Ciawi, Sabtu (29/4/2023).

Kapolres Bogor menjelaskan one way ini akan diberlakukan secara situasional dengan melihat kepadatan lalu lintas di jalur Puncak.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bersabar saat menunggu antrian pemberlakuan sistem one way ini," tuturnya.

Baca juga: Akhiri Libur Lebaran, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap ke Kawasan Wisata Puncak

Selain one way, polisi juga menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap hingga Senin (1/5/2023) besok.

"Pada pagi hari ini kami terapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak," papar Imam.

Langkah tersebut, lanjut dia, merupakan upaya Polres Bogor melakukan pengaturan terhadap volume kendaraan yang akan memasuki kawasan wisata Puncak Bogor.

"Pemberlakuan sistem ganjil genap ini merupakan upaya kami untuk mencegah penumpukan kendaraan akibat kapasitas berlebih dari kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak," terang Iman.

Iman menghimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara.

"Tetap jaga keselamatan dan ikuti arahan petugas di lapangan," tandas AKBP Iman Imanuddin.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved