Pembunuhan

Seorang Pria Tembak Mantan Pacar hingga Tewas, Tidak Terima Dengar Korban Bertunangan

Seorang pria berinisial MR (29) menembak mantan pacarnya, SN (20) hingga tewas karena tidak terima mendengar perempuan tersebut sudah bertunangan. 

Istimewa
RZ (29), pelaku penembakan SN (20), mantan pacarnya saat diamankan di Polres Pariaman sedang mencontohkan pose menembaknya, Rabu (26/4/2023). MR (29) menembak mantan pacarnya, SN (20) hingga tewas karena tidak terima mendengar perempuan tersebut sudah bertunangan.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial MR (29) menembak mantan pacarnya, SN (20) hingga tewas setelah mendengar perempuan tersebut sudah bertunangan. 

Aksi MR tersebut terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Rabu (26/4/2023) dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis air gun.

SN meninggal saat berada di sawah setelah peluru yang ditembakkan pelaku mengenai bagian rusuk sebelah kanan korban.

Pelaku yang telah ditahan di Polres Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbutannya itu kini sedang menjalani proses pemeriksaan.

Kepada polisi, MR mengaku telah merencanakan pembunuhan setelah cintanya tidak direstui oleh keluarga SN.

Baca juga: Pengemis Penghuni Kolong Jembatan Punya 3 STNK Motor, Tabungan Rp1 Juta, dan Cek Rp1,3 Miliar

MR dan SN telah berpacaran selama 5 tahun, namun hubungan mereka kandas pada akhir tahun 2022 dan keluarga korban telah menjodohkan dengan pria lain dan akan segera bertunangan.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi menjelaskan MR semakin emosi mendengar kabar tersebut dan merencanakan pembunuhan.

"Jadi dalam waktu dekat ini korban akan bertunangan, sehingga pelaku makin tidak terima," jelasnya, Kamis (27/4/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, pelaku sering berganti-ganti wanita dan tidak menunjukkan keseriusan untuk meminang SN.

Pelaku telah merencanakan aksinya sejak dua minggu yang lalu dan merealisasikannya pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Lina Mukherjee Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Terkait Konten Makan Kulit Babi

Lantaran bekerja sebagai penembak babi, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis air gun.

"Pelaku menembak korban dari jarak 50 meter di dalam rimba dengan posisi 10 meter lebih tinggi dari tempat korban berdiri," bebernya.

AKP Muhamad Arvi mengatakan pelaku ditangkap satu jam setelah kejadian setelah mendapat kesaksian dari keluarga korban.

"Dari informasi keluarga itu kami langsung mendatangi rumah pelaku," ungkapnya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Pelaku sempat mengelak ketika proses penangkapan, tapi petugas kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dari jawaban pelaku.

Baca juga: Sempat Jadi OYO dan Ditutup Sementara, Ini Lokasi Pembunuhan Wanita Pemilik Hotel Assirot Resident

Kronologi Kejadian

Kapolsek IV Koto Aur Malintang, Iptu Idham Fadli menjelaskan kronologi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Awalnya korban bekerja di sawah sekitar pukul 13.00 WIB ditemani adik dan kakeknya.

Kakek korban kemudian mendengarkan suara tembakan dan menemukan korban sudah terjatuh tak sadarkan diri.

"Jadi sewaktu sedang bekerja, kakek korban mendengar suara tembakan yang diiringi teriakan korban," paparnya.

Melihat kondisi korban yang sudah kritis, kakek korban berteriak mencari pertolongan warga sekitar.

Adik korban yang mendengar teriakan tersebut mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban bercucuran darah di bagian rusuk dekat pinggang sebelah kanan.

Belum sempat mendapat perawatan, korban meninggal di lokasi kejadian.

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku merupakan mantan pacar korban.

Keduanya telah 5 tahun berpacaran dan putus karena tidak mendapat restu orang tua korban.

Diketahui korban kesehariannya bekerja di sawah dan saat kejadian sedang memanen padi.

Korban tinggal di Banda Busuang, Kampung Tanjung Aur Malintang Padang Pariaman.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved