Zat Berbahaya

Malaysia Larang Indomie Rasa Ayam Spesial, Mie Sedaap, dan Kare Putih Ah Lai Penang

Kemenkes Malaysia resmi melarang masuk dan beredarnya tiga merek mi instan, yaitu Indonesia Rasa Ayam Special, Sedaap, dan Kare Putih Ah Lai Penang.

|
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Bernama
Kementerian Kesehatan Malaysia mulai 26 April 2023 secara resmi melarang masuk dan beredarnya tiga mi instan, yaitu Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mi Kari Putih Ah Lai Penang. Tahun 2022, Malaysia juga telah melarang Mie Sedaap. 

Terkait produk Indomie Spesial Rasa Ayam, katanya melalui Sistem Informasi Keamanan Pangan Malaysia dipastikan produk mi instan Indonesia sudah masuk ke negara tersebut.

Mi Sedaap Juga Kena Sanksi di Malaysia

Pemerintah Malaysia juga menarik peredaran Mie Sedaap produk Indonesia sejak tahun 2022.
Pemerintah Malaysia juga menarik peredaran Mie Sedaap produk Indonesia sejak tahun 2022. (TribunPontianak)

Sementara terkait penarikan kembali produk Mi Sedaap dari Indonesia karena adanya etilen oksida pada 2022, ia mengatakan kementerian melalui Divisi Keamanan dan Mutu Pangan telah melakukan pemantauan keamanan pangan secara terus menerus terhadap produk pangan di pasar lokal.

Pemantauan juga dilakukan terhadap produk makanan impor. 

Setelah dilakukan pemantauan dari tahun 2022 hingga saat ini, terhadap 36 sampel produk mi instan berbagai merek di pasar lokal, ia menyebutkan 11 sampel produk Mie Sedaap ditemukan mengandung etilen oksida.

Otoritas Malaysia telah melakukan tindakan terhadap produk mi yang mengandung etilen oksida, zat kimia pemicu kanker, seperti denda, tindakan pengadilan, dan penarikan produk.

“Depkes selalu waspada dan peduli terhadap hal-hal yang dapat mengancam kesehatan konsumen. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengkonsumsi produk tersebut,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved