Zat Berbahaya

Malaysia Larang Indomie Rasa Ayam Spesial, Mie Sedaap, dan Kare Putih Ah Lai Penang

Kemenkes Malaysia resmi melarang masuk dan beredarnya tiga merek mi instan, yaitu Indonesia Rasa Ayam Special, Sedaap, dan Kare Putih Ah Lai Penang.

|
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Bernama
Kementerian Kesehatan Malaysia mulai 26 April 2023 secara resmi melarang masuk dan beredarnya tiga mi instan, yaitu Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mi Kari Putih Ah Lai Penang. Tahun 2022, Malaysia juga telah melarang Mie Sedaap. 

WARTAKOTALIVE.COM, PUTRAJAYA-- Pemerintah Malaysia melarang masuknya Indomie Rasa Ayam Spesial ke negara tersebut.

Kementerian Kesehatan Malaysia juga memerintahkan penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial dari pasar-pasar atau supermarket di Malaysia mulai 26 April 2023 kemarin.

Di samping itu, Kemenkes Malaysia juga memerintahkan penarikan produk Kare Putih Ah Lai Penang yang kedaluwarsa pada 25 Agustus 2023 dari Pasar Malaysia.

Demikian berita terkini Wartakotalive.com, bersumber dari kantor berita Malaysia Bernama pagi ini. 

Malaysia juga memerintahkan penarikan mi instan produk lokal yaitu  Mi Kari Putih Ah Lai Penang.

Tahun 2022, Malaysia juga telah melarang Mie Sedaap beredar di negara jiran tersebut.  

Baca juga: Indofood Soal Indomie Mengandung Etilen Oksida, Fransiscus Welirang: Kami Sudah Penuhi Aturan

Kandungan Etilen Oksida

Indomie rasa ayam spesial yang beredar di Taipei mengandung etilen oksida
Indomie rasa ayam spesial yang beredar di Taipei mengandung etilen oksida (Kompas.com)

Bernama memberitakan, menyusul terdeteksinya etilen oksida pada produk Kare Putih Ah Lai Penang dan Indomie Rasa Ayam Spesial, Kemenkes (MOH)  memerintahkan penarikan sukarela produk Mie Kari Putih untuk batch yang kedaluwarsa pada 25 Agustus 2023 dari pasar Malaysia.

Depkes juga telah mengeluarkan arahan untuk menahan, menguji dan merilis produk mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia di semua titik masuk negara.

Kemenkes juga mendesak produsennya untuk secara sukarela menarik kembali produk yang terkena dampak dari pasar.

Direktur Jenderal Kesehatan Datuk Dr Muhammad Radzi Abu Hassan dalam pernyataan hari ini mengatakan kementerian mengetahui laporan Departemen Kesehatan Taipei tentang deteksi etilen oksida.

Zat kimia etilen oksida tersebut ditemukan dalam produk Mie Kari Putih Ah Lai Penang dari Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial produk mie instan.

Baca juga: Giliran Malaysia Tarik Indomie Ayam Spesial yang Mengandung Zat Pemicu Kanker

Etilena oksida adalah gas kimia yang bersifat karsinogenik dan sering digunakan sebagai pestisida. Ini juga merupakan bahan aktif dalam deterjen, tidak boleh digunakan pada permukaan yang bersentuhan dengan makanan.

Mengomentari mie kari putih, Dr Muhammad Radzi mengatakan pengambilan sampel produk di Malaysia menemukan bahwa itu memenuhi persyaratan legislatif.

“Namun, untuk menjaga kontrol atas keamanan pangan, kementerian telah mengarahkan penarikan sukarela kedua produk tersebut dari pasar lokal jika ada,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved