Libur Lebaran

Tak Ada Halalbihalal, Hari Ini ASN DKI Jakarta Langsung Masuk Kerja Usai Libur Lebaran,

ASN DKI Jakarta memang dikenal rajin, mereka langsung kerja seusai libur lebaran. Tentu ini menjadi contoh ASN daerah lain.

warta kota/yolanda
Suasana hari pertama ASN Pemprov DKI Jakarta bekerja usai cuti lebaran, Rabu (26/4/2023). Belum terlalu ramai, tapi mayoritas sudah pada masuk, mereka bekerja dengan rajin.(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggelar halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sekiranya pukul 09.21 para pegawai di Balai Kota DKI masuk kerja normal pada hari ini.

Suasana Balai Kota DKI kini kembali ramai oleh para pegawai yang masuk kerja usai sepi saat cuti bersama Lebaran selama sepekan belakangan.

Baca juga: Cegah Adanya Pungli Libur Lebaran, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Pantau Petugas dalam Melayani

Parkiran kendaraan roda empat maupun roda dua di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga mulai penuh.

Para pegawai menyambangi kantor di Jalan Medan Merdeka Selatan ini sebelum jam masuk kerja pukul 08.00 WIB.

Nampak, para pegawai mengenakan pakaian dinas harian (PDH) ASN. Mereka yang saling bertemu bertegur sapa sembari mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin.

Baca juga: Setelah Libur Lebaran, SIM Keliling Jakarta Kembali Buka, ini Lokasi dan Jam Operasionalnya

Kantin di sekitar Balai Kota DKI Jakarta juga mulai ramai dengan para pengawai.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada Rabu (26/4). Hal itu merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud Md.

"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Maria dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).

Maria menuturkan pegawai Pemprov DKI Jakarta mulai kerja normal pada 26 April 2023 pukul 08.00 WIB. Sementara, pengecualian bagi pegawai yang mengambil cuti tambahan.

"Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5 persen dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," pungkas Maria.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved