Berita Viral

Akibat Ulah Anaknya Kini Perwira Polda Sumut Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

Akibat Ulah Anaknya Kini Perwira Polda Sumut Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
DOK instagram @kabarnegri
Akibat Ulah Anaknya Kini Perwira Polda Sumut Dicopot dari Jabatan dan Ditahan 

WARTAKOTALIVECOM, Medan -- AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar kode etik karena melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sendiri.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Usai Aniaya Mahasiswa

Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dudung juga mengatakan mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.

Namun hingga kini belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal ini disebabkan karena belum dilakukannya sidang etik profesi.

Kemudian terkait dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, menurut Dudung saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved