Lebaran

Kenaikan Harga Tiket Bus Non Ekonomi Saat Mudik Lebaran Diatur PO, Tak Boleh Melebihi Tarif Batas

iasanya, para PO ini memberikan harga tiket dua kali lipat lebih mahal dari hari biasa. Mengapa demikian?

Wartakotalive/Miftahul Munir
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain pun menanggapi kenaikan harga tiket bus di tempatnya Rabu (19/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat selalu menaikan harga tiket jelang arus mudik Lebaran Idul Fitri.

Biasanya, para PO ini memberikan harga tiket dua kali lipat lebih mahal dari hari biasa.

Misalnya, harga tiket ke Belitang, Sumatera Selatan di hari biasa dijual Rp 250.000 dan saat arus mudik lebaran mencapai Rp 450.000 sampai Rp 500.000.

Kemudian harga tiket ke Malang, Jawa Timur, yang biasanya dijual Rp 300.000 sampai 350.000 kini menjadi Rp 750.000.

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain pun menanggapi kenaikan harga tiket bus di tempatnya.

"Kenaikan tarif bus ekonomi itu diatur oleh Pemerintah, sedangkan non ekonomi kenaikkan tiket diserahkan ke Perusahaan Otobus(PO)," ujarnya Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Harga Tiket Bus di Terminal Bus Naik 2 Kali Lipat untuk Mudik Lebaran 2023, Menyamai Kereta Ekonomi

Namun demikian, untuk kenaikan tarif bus non ekonomi tidak boleh melebihi tarif batas atas atau bawah.

Artinya, Revi sudah mengingatkan para PO bus untuk tidak menaikan harga melebihi ketentuan dari Kementerian Perhubungan.

Sebab, Kemenhub sudah menentukan tarif batas atas mengalami kenaikan harga Rp 207.000 dan batas bawah Rp 128.000 perpenumpang.

"Kami juga sudah imbau wajib umumkan harga tiket di loket supaya masyarakat tahu kenaikan tarif angkutan mudik lebaran," ungkapnya.

Revi menerangkan, PO bus yang menaikan harga terlalu tinggi bakal mendapatkan sanksi sosial dari penumpang.

Baca juga: Budi Karya Sumadi Gertak Maskapai Soal Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran: Sanksi Menanti

Contohnya, jika ada perusahaan yang menaikan harga tiket tapi tidak memberikan pelayanan baik maka akan kehilangan penumpang di tahun berikutnya.

Hal itu pun diakui oleh Revi sering terjadi di kota-kota besar salah satunya adalah Jakarta.

"Kami juga pasti bakal menindak PO yang sudah melanggar tarif batas atas," terangnya.

Sementara itu, penumpang bernama Luthfia tujuan Malang, Jawa Timur mengaku terkejut melihat kenaikan harga tiket bus di Terminal Kalideres.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved