Berita Video

VIDEO Artis Hud Filbert Ditangkap atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan tertangkapnya seorang artis inisial HF karena penyalahgunaan narkoba.

Selain itu ia juga pernah bermain di sinetron populer, Anak Langit serta IPA IPS.

Tidak berhenti sampai di situ saja, ia kemudian merambah ke film layar lebar dan FTV.

Film pertamanya yang ia bintangi ialah "Takut Kawin" dan berperan sebagai DJ Klub.

Kemudian untuk FTV, ia telah membintangi beberapa judul di antaranya "Cantik-Cantik Tukang Fitnah", "Buat Aku Merinding", dan "Karma sang Penipu Cantik".

Baca juga: Viral Pedagang Tagih Utang, Bupati Kepulauan Sula Akui Utang Rp 85 Juta Milik Anak Buahnya

Selain itu diketahui jika Hud Filbert juga hobi olahraga yakni boxing.

Kronologi Penangkapan Artis HF, Polisi Amankan Ekstasi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan aktor berinisial HF yang diduga Hud Filbert atau Hud Idrus (HI).

Hud Filbert diketahui diamankan di sebuah hotel di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).

Hal itu disampaikan oleh AKP Ari Nuzul Aulia, Kepala unit tim khusus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Viral Pasien Ida Dayak Mengaku Tak Sembuh usai Diobati, Tagih Janji Ida Luruskan Tulang Bengkoknya

"Ada kita amankan publik figur pemain sinetron berinisial HF terkait narkoba," kata Iptu Ari Nuzul Aulia, Kanit Timsus Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Minggu (16/4/2023).

Selain narkoba jenis sabu-sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa pil ekstasi dari tangan Hud Filbert.

"Anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ecstasy," lanjutnya.

Lebih lanjut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bakal merilis penangkapan Hud Filbert pada hari ini, Senin (17/4/2023).

(Sumber: kompastv, tribunkaltara)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved