Viral di Media Sosial
Top, Imbas Kritikan Bima, Anggaran Infrastruktur Lampung Disorot Kemendagri dengan Gelar Rapat
Kritikan Lampung 'Dajjal' oleh TikTokers Bima Yudho Saputro membuat anggaran infrastruktur kabupaten/kota se-Provinsi Lampung disorot Kemendagri
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Kesimpulan tersebut didapat setelah penyidik Polda Lampung memeriksa sejmlah saksi ahli.
Baca juga: Bima Yudho TikTokers Asal Lampung, Pilih Kuliah di Luar Negeri Setelah Gagal Masuk ITB
"Laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik. Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," kata Donny.
Donny Arief Praptomo mengatakan, penghentian penyelidikan terhadap perkara tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus tersebut," ujar ujar Kombes Pol Donny saaat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2023).
"Saksi yang telah diperiksa diantaranya 2 orang saksi Ahli Pidana, saksi Ahli bahasa, dan juga saksi dari pelapor," imbuhnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Donny.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bantah Intimidasi Orang Tua TikTokers Bima Yudho
Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.
"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya.
"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," ujar Donny.
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.
Keluarga Bima Tenang
Orangtua dari Bima Yudho (23), pemilik akun Tik Tok @awbimaxreborn atau Bima, dan membuat gempar media sosial, merasa senang lantaran kasus sang anak alias Bima, dihentikan oleh Polda Lampung.
Keluarga Bima sangat merasa senang dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang turut membela sang anak.
Gara-gara Tulis Ucapan Ultah untuk Pacar di Tembok Fly Over Bekasi, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Viral, Hujan Abu di Citeureup Bogor Ancam Kesehatan 1.200 Warga, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Viral Ketua RT di Kotawaringin Timur Kalteng Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Ini Fakta yang Sebenarnya |
![]() |
---|
Warga Depok Dihebohkan Penampakan UFO, Begini Penjelasan Profesor BRIN Thomas Djamaluddin |
![]() |
---|
Viral Pedagang Cilok Dianiaya Preman di Bunderan HI, Polisi: Korban Sudah Bikin LP di Polres Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.