Berita Karawang

Pemkab Karawang Pecat Oknum Satgas PMKM Dinsos yang Perkosa ODGJ Cantik

Ridwan Salam menjelaskan, pihaknya juga berjanji akan melakukan evaluasi SDM di dinasnya agar kejadian serupa tak lagi terulang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap oknum Anggota Satuan Tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang yang merudapaksa perumpuan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). 

Managing Partner Arsyakaila Law Firm itu mengaku akan mengawal kasus tersebut.

Sebab, menurutnya, peristiwa tersebut sangat biadab dan mencoreng instutisi Kabupaten Karawang.

"Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga, khususnya Dinas Sosial Karawang, kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan," kata Wawan, pada Kamis (13/4/2023).

Wawan pun meminta semua pihak menanggapi serius kejadian tersebut, khususnya pihak kepolisian dan Pemkab Karawang.

Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban.

"Engga usah khawatir, kita akan kawal sampai selesai. Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan, mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses laporan," beber dia.

Baca juga: Dinikahi Syekh Puji saat Berusia 12 Tahun, Lutfiana Ulfa Viral setelah Buka-bukaan Urusan Ranjang

Diberitakan sebelumnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) cantik diduga diperkosa satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.

Pemerkosaan itu diduga terjadi di ruangan kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ODGJ cantik itu berinsial HN yang berasal dari Bandung.

Korban diduga diperkosa oleh satgas PMKM berinisial HR.

Kejadian bermula ketika HN sedang dalam penanganan oleh pihak Dinsos Karawang. 

Diduga HR melakukan pemerkosaan terhadap ODGJ sebanyak dua kali, di kamar mandi dan di ruangan Sekre IPSM Dinas Sosial Karawang.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya memang benar, sedang kita tangani kasus itu," katanya, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/4/2023).

Ia meminta awak media bersabar dan berjanji akan menginformasikan perkembangan terbarunya.

"Iya nanti ada perkembangannya kita kabari informasikan lagi," beber dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved