Berita Nasional

Gus Yaqut Tunjuk Kasatkornas Banser Hasan Basri Sagala Jadi Pengawas Jemaah Lansia dan Disabilitas

Hasan Basri Sagala ditunjuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi koordinator pengawas pendamping jamaah haji lansia dan disabilitas

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Ansor
Hasan Basri Sagala 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kepala Satuan Koordinasi Nasional (kasatkornas) Banser NU, Hasan Basri Sagala (46) secara resmi ditunjuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi koordinator pengawas pendamping jamaah haji lansia dan disabilitas

Hasan Basri Sagala sebelumnya diperkenalkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Prof Hilman Latief pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) Arab Saudi di Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam.

Saat pidato di depan ribuan orang, Prof Hilman menyebut nama  Hasan Basri dan memintanya untuk berdiri

Dia menyebut, Hasan Basri telah ditunjuk oleh Gus Yaqut untuk ikut mengurusi pelaksaaan ibadah haji tahun ini

"Tolong Bang Basri Sagala berdiri. Beliau ini kini tenaga ahli Menteri Agama, sekaligus ditunjuk Gus Men jadi koordinator pengawas pendamping jamaah haji lansia dan disabilitas tahun ini," kata Hilman dari podium panggung aula utama Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta dikutip dari Tribun Gorontalo.

Baca juga: M Ryan Anggota Banser Jember yang Dikeroyok hingga Babak Belur Masih Terbaring di Rumah Sakit

Hasan Basri yang duduk di kursi VVIP acara bimtek sederet pejabat utama direktorat haji spontan berdiri.
Dia lalu memalingkan badan ke arah petugas haji.

Sambil tersenyum merekah, Hasan mengangkat tangan lalu melepas salam takzim ke sekitar 1200-an hadirin. Pun, sebagian peserta dan panitia bimtek menyambutnya dengan tepukan tangan.

"Beliau inilah yang akan memastikan jamaah lansia dan penyandang disabilitas mendapat pelayanan terbaik dari petugas saat berhaji," kata Dirjen berusia 48 tahun itu.

Sesuai amanat Presiden Jokowi, menteri agama melalui otoritas penyelenggara haji dan umrah untuk
kali pertama mencanangkan "Haji Ramah Lansia" di tahun 2023 ini.

Baca juga: Anggota FPI yang Dipukul Ancam Bikin Perhitungan, Rumah Gus Fuad Pleret Dijaga Ketat Banser

Petugas haji pengawal dan pelayan haji lansia pun direkrut, dilatih dan dibekali wawasan dan pengetahuan teknis pelayanan haji berusia lanjut dan penyandang disabilitas.

Mereka direkrut dari ASN kemenag seluruh Indonesia, ormas keagamaan, pesantren, akademisi dan profesional.

 "Kita mengundang pakar dari pusat studi lansia UI (Universitas Indonesia) untuk memberi pembekalan teknis." ujar Direktur Bina Haji Arsad Hidayat LC, secara terpisah.

Saat ditunjuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf  jadi staf ahli menteri 2021 lalu, Hasan Sagala menjabat komandan Banser dengan nomenklatur jabatan resmi, Kepala Satuan Koordinasi Nasional (kasatkornas) Banser NU.

Nama Hasan Sagala disebut setelah dirjen PHU memperkenalkan tujuh pejabat eselon II di lingkup direktorat haji kemenag.

Ketujuh pejabat eselon urusan haji dan umrah itu antara lain Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat Lc; Sekretaris Jenderal PHU, Ahmad Abdullah; Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Dr Syaiful Mujab; Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid Lc; Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Dr Nur Arifin; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SHDU, Drs Jaja Jaelani.

Seperti Hasan Sagala, para direktur dan direktorat rukun Islam kelima itu juga diminta berdiri.

Banser adalah salah satu organ Gerakan Pemuda (GP) Ansor, organisasi komando pengawal ulama dan khittah Nahdlatul Ulama (NU), ormas keagamaan terbesar di Nusantara.

Gus Menteri, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, adalah Ketua Umum GP Ansor.

Baca juga: Warga Aceh Dapat Rp4 Miliar usai Juara Azan di Arab Saudi, Kantor Pajak Bicara soal Pajak Hadiah

Profil Hasan Basri Sagala

Sebelum menjabat Kasatkornas Banser NU, Hasan Sagala menjabat Wakil Komandan Satkornas Banser NU.

Hasan menggantikan seniornya, Haji Alfa Isnaeni (1970-2020), yang meninggal dunia, di RS Kramat Jati, Jakarta, tiga tahun lalu, 11 Maret 2020.

Dikutip dari laman NU Online, Hasan Basri Sagala, lahir di Kotapinang, Sumatera Utara, 10 Juni 1977.

Saat mahasiswa (1995-1999), Hasan Sagala adalah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan.

Selepas sarjana, 1999, Hasan bergabung ke Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) Sumatera Utara.

Selama setemgah dekade dia mengabdi di Ansor.

Pria yang akrab disapa HBS ini lalu ditunjuk jadi Ketua GP Ansor Koordinator Wilayah I (Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau)

Tahun 2016, Hasan diamanahi jabatan Wakil Sekretaris PP GP Ansor, di periode awal Gus Yaqut. Dia lalu pindah ke Jakarta, dan menjadi komisaris di salah satu perusahaan di ibukota.

Tahun 2017, ia dipercaya menjadi Wakasatkornas Banser, mendampingi H Alfa Isnaeni.

Dalam rapat pengurus harian Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor hari Jumat, tanggal 27 Agustus 2021, Hasan Sagala ditunjuk Gus Yaqut mengemban amanah sebagai Kasatkornas Banser

PKH Ungkap Pengelolaan Dana Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersikap transparan terhadap pengelolaan dana jemaah.

Hal itu dilakukan untuk menepis anggapan buruk yang kerap terjadi.

Sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 itu dilakukan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/3/2023).

Sebagaimana diketahui pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta.

Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji reguler sebesar Rp49,8 juta.

Sedangkan sisanya dibayar lewat nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, BPIH rerata telah turun dari sebesar Rp 98 juta di tahun 2022.

Hal ini terjadi lantaran upaya efisiensi biaya penyelenggaraan tanpa mengurangi servis yang diberikan kepada jemaah.

Baca juga: BPKH Ajak Pembimbing Haji dan KBIHU Sosialisasikan Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan

Namun, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah naik sekitar 10 juta dari semula Rp39,9 juta.

Hal ini, dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya untuk memenuhi syarat istitaah dengan mengurangi besaran subsidi nilai manfaat yang semula mencapai hampir 60 persen.

Selain itu, ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dan keadilan bagi 5,3 juta jemaah yang masih dalam daftar tunggu.

Meski adanya kenaikan biaya yang dibayarkan jemaah, Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra berharap masyarakat tetap menjaga niatnya untuk mengutamakan ibadah haji dibanding umrah.

"Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah sunnah dan tidak akan menggugurkan kewajiban melakukan haji bagi umat yang sudah mampu," kata Nanang.

"Idealnya tetap istiqomah mengantri haji, jika masih ada rezeki maka silakan saja sambil menunggu giliran melaksanakan ibadah haji," lanjutnya.

Baca juga: Dinikahi Syekh Puji saat Berusia 12 Tahun, Lutfiana Ulfa Viral setelah Buka-bukaan Urusan Ranjang

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Aziz menyampaikan pengelolaan keuangan haji selalu berpegang pada prinsip syariah dan kehati-hatian.

Per Desember 2022, dana yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp166 triliun dengan proyeksi besaran nilai manfaat Rp10,1 triliun.

Adapun pembagian proporsi nilai manfaat hampir 80 persen dialokasikan untuk membiayai jemaah yang berangkat, sementara jemaah tunggu mendapatkan nilai manfaat 20 persen yang dibagi untuk 5,3 juta jemaah.

Diharapkan pada masa yang akan datang, proporsi nilai manfaat untuk jemaah tunggu dapat lebih besar.

"Pembagian nilai manfaat ke rekening virtual jemaah tunggu akan diperhitungkan dalam pembayaran setoran lunas jemaah pada saat akan berangkat haji," terang Abidal.

"Dengan transformasi digital yang dilakukan, upaya BPKH menjadi lembaga yang prudent juga semakin nyata, di mana jemaah tunggu dapat melihat saldo setorannya melalui BPKH.VA," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved