Berita Nasional

MAKI Laporkan 2 Oknum KPK ke Polda Metro Terkait Pembocoran Dokumen

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dua oknum KPK ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan kebocoran dokumen

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan 2 oknum KPK terkait pembocoran dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dua oknum KPK ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait adanya dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. 

"Iya sudah (dilaporkan ke Polda Metro Jaya) itu melalui surat, tertanda terima oleh Bripda Suranta," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

"Yang jelas, ada dokumen yang ada di ESDM terkait produk penyelidikan KPK. Itu saya laporkan peristiwanya itu," sambungnya.

Pihaknya, ujar dia, melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/4/2023) lalu.

"Direktorat (Reserse) Kriminal Umum yang di dalam (yang terima suratnya)," tutur Boyamin.

Baca juga: Dugaan Monopoli Bawang Putih, MAKI: Mestinya KPK Mampu Mengungkapnya

Ia menuturkan, ada dua orang yang dilaporkan saat membuat laporan.

Kendati demikian, Boyamin tak mengungkapkan siapa saja oknum itu.

"Soal terkait siapanya dua orang pembocor, biar polisi yang menyelidiki," kata dia.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Pilihan Jokowi Tak Pusing Jakarta Banjir, Noval: Yang Suka Maki Anies Mana Suaranya?

Dalam laporan itu, saksi-saksi yang diajukan untuk diperiksa adalah Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Lalu Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan berkomentar tentang polemik pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Dipanggil KPK, Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

Untuk diketahui, Karyoto sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi lembaga antirasuah itu.

Sedangkan Endar merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang saat ini sudah dicopot.

"Persoalan internal di KPK saya tidak komen," ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Dari Sosialita, Istri Sekda Riau Mendadak Syari Saat Diperiksa KPK Terkait Gaya Hidup Mewah

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved