Lempar Bayi

Setelah Lempar Bayi ke Kali, Ibu Sempat Tersadar dan Berusaha Menolong Darah Dagingnya Sendiri

Jasad bayi laki-laki ditemukan tewas mengambang di Kali Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu (5/4/2023).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Ilustrasi bayi tewas 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kesal menangis tidak kunjung berhenti, seorang ibu di Kabupaten Tangerang, Banten, Jawa Barat, tega melempar bayinya ke sungai hingga tewas.

Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan tewas mengambang di Kali Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu (5/4/2023).

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, bayi tersebut diketahui beriinisial MA.

Saat ini, ibu dari bayi berusia 10 bulan itu yang bernama Kamrah (38) itu ditetapkan menjadi tersangka.

"Kamrah adalah ibu dari mayat bayi laki-laki yang ditemukan di bantaran kali di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang," kata Sigit di Mapolsek Kronjo, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Depresi Suami Tak Bisa Dihubungi, Seorang Ibu Lempar Bayi Sendiri ke Sungai Hingga Tewas

Baca juga: Bayi Pertama Lahir di Napoli Dinamai Kvara, Ortuanya Ngefans dengan Sang Idola Khvicha Kvaratskhelia

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Ayah Sambung di Bekasi Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungannya dengan Anak Tiri

Dari pendalaman, pelaku secara sengaja dan sadar melempar darah dagingnya sendiri ke Kali Kandang Gede.

Hal itu lantaran pelaku, tak tahan dengan tangisan sang anak berhari-hari jadi salah satu motifnya.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, motif tindakan itu adalah, karena anak terus menangis selama beberapa hari," terang Sigit.

Selain itu, tersangka juga mengaku semakin tertekan, karena rasa lelah akibat pekerjaan rumah tangga ditambah faktor ekonomi.

Suami pelaku pun sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi, karena bekerja di Jakarta.

"Juga karena tidak adanya suami karena bekerja di Jakarta dan sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi," ujar Sigit.

Tersangka mengatakan, korban sejak hari Jumat (31/3/2023) hingga Senin (3/4/2023) terus-terusan menangis.

BERITA VIDEO: Megawati dan Prabowo Asyik Berjoget di HUT TNI AU

Masih menurut tersangka, korban menangis tanpa sebab yang jelas.

"Karena hal itu, tersangka menjadi jengkel dan marah, lalu mengaku mendapat bisikan untuk membuang anaknya ke kali," papar Sigit.

Bayi laki-laki itu merupakan anak dari pasangan suami istri yakni Edi dan Kamrah.

Pasangan suami istri itu tinggal di Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo.

Pelaku membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin (3/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Ia berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak satu kilometer sambil menggendong korban.

Sesampainya di kali, pelaku langsung membuang anaknya.

Saat bayinya sudah di kali, pelaku sempat tersadar dan berusaha menolong.

Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong.

Jasad bayi tersebut baru ditemukan warga dua hari, kemudian tepatnya pada Rabu (5/4/2023).

Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan psikologi yang bersangkutan, dinyatakan pekau sehat secara psikologis dan dapat menjawab pertanyaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved