Berita Viral

KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Jadi Tersangka Dalam 3 Kasus Yang Menjeratnya

KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Jadi Tersangka Dalam 3 Kasus Yang Menjeratnya

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Jadi Tersangka Dalam 3 Kasus Yang Menjeratnya 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Ketiganya adalah Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Kini ketiganya  langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK berbeda.

Muhammad Adil dan Fitria ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Fahmi ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Kasus pertama terkait pemotongan anggaran, kedua, terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah.

Yang ketiga, terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022.

Dilansir dari Kompas TV Sabtu (8/4) adapun barang bukti yang disita KPK berjumlah Rp 1,7 miliar.

Penetapan tersangka terhadap mereka dilakukan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah.

Dalam operasi senyap ini KPK mengamankan secara total 28 orang termasuk ketiga tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved