Viral Media Sosial
Posting Video Jokowi Soal Perampasan Aset, Mahfud MD Kibarkan Bendera Merah Putih: Sikap Pemerintah
Posting Video Jokowi Soal Perampasan Aset Koruptor, Mahfud MD Kibarkan Bendera Merah Putih: Sikap Pemerintah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengibarkan bendera merah putih atas ketegasan pemerintah dalam mendorong RUU Perampasan Aset bagi koruptor.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfud_md pada Rabu (5/4/2023).
"Sikap pemerintah," tulis Mahfud MD melengkapi video pidato Jokowi.
Dalam video tersebut, Jokowi menegaskan pemerintah mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana korupsi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat segera disahkan menjadi Undang-undang.
Selain itu, Jokowi mendesak DPR RI untuk segera membahas soal RUU pembatasan transaksi uang kartal.
"Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi.
Baca juga: Viral Mobil Listrik Mewah Buat Pejabat Tinggi, Gubernur Riau Tak Ingin Disalahkan: Instruksi Jokowi
Baca juga: Bisa Pas Banget, Jalan Mulus Dicor Warga, Mobil Listrik Mewah Buat Pejabat Riau Turun dari Dealer
Bersamaan dengan hal tersebut, Jokowi mengungkapkan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu aspek yang disepakati negara-negara G20.
Begitu juga dengan negara-negara Asean untuk menindak para pelaku tindak pidana korupsi hingga TPPU.
"Dalam konteks hubungan antar negara, Keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua Asean Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ungkap Jokowi.
"Saya tegaskan kembali saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tegasnya.
Baca juga: Alhamdulillah Doa Diijabah, Ustaz Dasad Latif Sudah Sehat, Kini Sudah Berkumpul dengan Keluarga
Baca juga: Akui Tidak Bisa Lagi Berdakwah, Status Ustaz Dasad Latif Dibanjiri Doa: Syafakallah Ustadz
Postingan tersebut pun menuai komentar dari masyarakat.
Sebagian mendukung komitmen pemerintah untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk memiskinkan koruptor lewat UU Perampasan Aset.
Sementara, sebagian masyarakat lainnya justru menyangsikan korupsi bisa hilang dari bumi Indonesia.
Mengingat sejumlah pelaku korupsi adalah elit politik dan pejabat yang terafiliasi dengan pemerintah saat ini.
Mengenal RUU Perampasan Aset
| Budi Arie Disebut Khianati Jokowi, Islah Bahrawi Singgung Hukum Genghis Khan |
|
|---|
| Ritual Pemakaman Adat Toraja Jadi Candaan, Panji Pragiwaksono Dipolisikan |
|
|---|
| Budi Arie Sebut Projo Bukan Pro Jokowi, Guntur Romli: Kalau Urusan Ngibul Pasti Contoh Panutannya |
|
|---|
| Gus Sahal Kritisi GP Ansor, Perusak Citra NU Itu Seperti Ketua Ansor DKI |
|
|---|
| Na Daehoon Umrah Bersama Anak Setelah Kabar Perselingkuhan Julia Prastini viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Menko-Polhukam-Mahfud-MD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.