Viral Media Sosial
Posting Video Jokowi Soal Perampasan Aset, Mahfud MD Kibarkan Bendera Merah Putih: Sikap Pemerintah
Posting Video Jokowi Soal Perampasan Aset Koruptor, Mahfud MD Kibarkan Bendera Merah Putih: Sikap Pemerintah
Menurutnya, aset-aset yang gagal dirampas untuk negara akan berdampak pada status aset yang dimaksud dan akan menjadi aset status quo.
Hal ini menurutnya sangat merugikan penerimaan negara, khususnya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari penegakan hukum.
Ivan menjelaskan, saat ini ada banyak buronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri, padahal aset hasil kejahatan mereka bisa ditemukan.
Namun, saat ini, perampasan aset hasil kejahatan belum bisa dilakukan karena harus dikaitkan dengan tindak pidana yang mereka lakukan.
Sementara pelaku kabur, sehingga asetnya belum bisa disita selama belum ada putusan pengadilan.
RUU Perampasan Aset bisa menjadi jalan keluar untuk menyita aset hasil tidak pidana karena bisa diambil tanpa harus menunggu terduga pelaku kejahatan itu diproses hukum.
Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News
| Budi Arie Disebut Khianati Jokowi, Islah Bahrawi Singgung Hukum Genghis Khan |
|
|---|
| Ritual Pemakaman Adat Toraja Jadi Candaan, Panji Pragiwaksono Dipolisikan |
|
|---|
| Budi Arie Sebut Projo Bukan Pro Jokowi, Guntur Romli: Kalau Urusan Ngibul Pasti Contoh Panutannya |
|
|---|
| Gus Sahal Kritisi GP Ansor, Perusak Citra NU Itu Seperti Ketua Ansor DKI |
|
|---|
| Na Daehoon Umrah Bersama Anak Setelah Kabar Perselingkuhan Julia Prastini viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Menko-Polhukam-Mahfud-MD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.