Kabar Artis

Cerita Zul Zivilia Setelah 4 Tahun Jadi Napi Narkotika, Mengajar Musik hingga Rekaman Lagu di Lapas

Penyanyi Zul Zivilia senang bisa kembali manggung setelah empat tahun mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Warta Kota/Ikhwana
Penyanyi Zul Zivilia saat diminta manggung di Bazaar Ramadhan yang digelar di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). Zul Zivilia menjalani penahanan akibat kasus narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Zulkifli alias Zul Zivilia senang bisa kembali manggung setelah empat tahun mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Zul bersama Band Zivilia diminta manggung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Zul Zivilia juga mengajak Sindur Band yang personelnya adalah napi Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.

Baca juga: Zul Zivilia Senang Bisa Manggung Lagi Bareng Band Zivilia Meski Sekarang Menjadi Napi Kasus Narkoba

Saat manggung lagi didepan banyak orang, Zul Zivilia mengaku gugup.

"Agak kagok, karena baru pertama kali (manggung) di luar (lapas)," kata Zul Zivilia.

Dulu, lanjutnya, "Selalu ditemani kru saat manggung, sekarang langsung nyanyi dan nggak pakai latihan."

Baca juga: Zul Zivilia Ditangkap Narkoba hingga Divonis 18 Tahun Penjara, Istri: Orang Tua dan Keluarga Malu

Meski gugup, Zul Zivilia yang kini menjadi napi lapas narkotika tersebut senang diberi kesempatan bernyanyi.

"Empat tahun didalam (lapas) dan dapat kesempatan langka ini, bisa lihat jalanan lagi meski cuma sebentar," ucap Zul Zivilia

Selama menjadi napi, Zul Zivilia dipercaya untuk mengajarkan musik untuk para tahanan.

Baca juga: Retno Paradinah Syok hingga Terpuruk Saat Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Anak Beri Kekuatan

Zul bahkan diizinkan merekam lagunya didalam lapas. 

Saat ini Zul Zivilia diketahui masih menjalani hukuman terkait perkara narkoba.

Zul Zivilia yang pernah menjadi vokalis Band Zivilia ini dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Zul Zivilia Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara Akibat Narkoba, Istri: Saya Down, Kasihan Anak-anak

Zul Zivilia dan band warga binaan itu menyanyikan beberapa lagu religi, salah satunya single Dengan NafasMu yang dipopulerkan Band Ungu.

Saat Zul Zivilia manggung, Retno Paradinah dan anak-anak mereka datang melihat.

"Bisa manggung disini ini setelah melalui proses ketat sampai kami diberi izin mengisi acara ini," kata Zul Zivilia.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri: Ini Gak Adil Dia Hanya Korban Temannya

Ia mengucapkan terima-kasih telah diberi kesempatan manggung lagi bersama Band Zivilia dan warga binaan.

"Ini hal membahagiakan buat saya," ujar Zul Zivilia yang menjalani penahanan setelah dianggap menjadi bagian jaringan pengedar narkoba.

Saat ditangkap, Zul Zivilia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan pil ekstasi 24 ribu butir. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved