Mudik Lebaran
Survei MTI, Pemudik Bersepeda Motor Tetap Tinggi meski Dilarang Pemerintah saat Arus Mudik Lebaran
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) telah melakukan survei soal arus mudik Lebaran, ternyata pengguna sepeda motor tetap tinggi.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran menjadi pilihan yang banyak dilakukan pemudik untuk pulang ke kampung halaman.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menuturkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, jutaan sepeda motor digunakan untuk mudik setiap tahun.
Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang digunakan selama periode mudik Lebaran.
"Pilihan masyarakat untuk mudik memakai sepeda motor dipandang dari sisi penghematan biaya dan kemudahan mobilitas di kampung halaman merupakan daya tarik penggunaan sepeda motor," ucapnya, Senin (3/4/2023).
"Ongkos yang dikeluarkan menggunakan sepeda motor lebih murah ketimbang dengan mobil pribadi atau transportasi umum sekalipun untuk total pulang pergi dengan dua orang," imbuhnya.
Menurut Djoko, kelebihan menggunakan sepeda motor saat mudik adalah tetap dapat bepergian ke mana-mana di daerah tujuan.
Baca juga: Hadapi Mudik Lebaran, Polri Siapkan 919 Pospam dan 325 Posyan di Jawa dan Sumatera
"Entah untuk silaturahmi, wisata atau sekadar jalan-jalan di lingkungan terdekat," ujarnya.
"Hal itulah yang tidak dapat diperoleh jika menggunakan moda transportasi umum, dan kebetulan di kampung halaman tidak memiliki kendaraan," lanjutnya.
"Karenanya, pilihan mudik memakai sepeda motor terasa sangat menguntungkan. Keuntungan ini masih dapat bertambah dengan fleksibilitas waktu berangkat mudik yang lebih santai (tidak terikat waktu) dan tidak perlu buru-buru memesan tiket transportasi umum," jelasnya.
Baca juga: Polri Prediksi Mudik Lebaran 2023 Naik Sekitar 14,2 Persen Dibanding Tahun Lalu
Djoko menyebut apabila menggunakan transportasi umum harus memesan jauh hari dan waktu berangkat sudah terjadwal. Apabila tersedia anggaran yang cukup tidak masalah.
Tetapi, lain halnya anggaran minim dan tunjangan hari raya (THR) dikeluarkan perusahaan menjelang Idulfitri.
"Sementara tiket menggunakan transportasi umum (bus dan kereta) sudah habis terjual. Sepeda motor menjadi pilihan yang dianggap lebih tepat untuk mudik," ucapnya.
Meskipun demikian, Djoko menilai penggunaan sepeda motor saat mudik lebaran rentan mengalami kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.
"Sepeda motor dibatasi jumlah penumpang dan barang bawaan. Penumpang dibatasi maksium dua orang dan barang yang dibawa tidak melebihi stang," jelasnya.
Dalam Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, menyebutkan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan 1 (satu) penumpang.
Selain itu pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, menyebutkan (a) muatan memiliki lebar tidak melebihi stang, (b) tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, dan (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Mengendarai sepeda motor dan tidak memperhatikan faktor keselamatan diri dan orang lain dapat dipidana dengan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 3 juta.
Batas kapasitas itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan.
Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan.
Selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain juga yang menentukan faktor kondisi dan kedisiplinan pengendara motor selama perjalanan.
"Perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina yang prima bagi pengendara, sehingga memerlukan konsentrasi saat mengendara," katanya.
"Apabila pengemudinya mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan saat mengendara, maka sulit terhindar dari kejadian kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
"Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
mudik Lebaran
arus mudik lebaran
Pemudik bersepeda motor
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewi
sepeda motor
| Mudik Lebaran Sukses, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Dipuji Presiden Prabowo |
|
|---|
| Okupansi Tembus 86 Persen, KAI Catat 902.000 Lebih Tiket Terjual Selama Angkutan Lebaran 2025 |
|
|---|
| Kamar Kost Pegawai Kompas.com Dibobol Maling saat Mudik Lebaran, Uang Tunai Rp 20 Juta Raib |
|
|---|
| Masyarakat Puji Rekayasa Lalin yang Diterapkan saat Mudik Lebaran, tapi Masih Ada Catatan |
|
|---|
| Selama Libur Lebaran 2025, Okupansi Penumpang KA di Daop 1 Jakarta Capai 105 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150716-mudik-jelang-pelabuhan-bakauheni-lampung_20150716_010748.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.