Berita Tangerang

Selama Ramadan, Puluhan PSK dan Pria Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang

Fachrul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tempat prostitusi dan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi prostitusi 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang merazia 14 orang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Belasan PSK tersebut terjaring dalam operasi gemilang tertib ramadan yang digelar di 3 wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg, dan Cikupa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

"Dalam operasi gemilang tertib ramadhan ini total ada 20 orang yang kami amankan, yang terdiri dari 14 wanita PSK dan 6 orang pria," ujar Fachrul Rozi, Senin (3/4/2023).

"Selain menjaring puluhan orang, kami juga menemukan beberapa kardus botol minuman keras (miras)," sambungnya.

Baca juga: Bulan Ramadan Praktik Prostitusi Online Tetap Terjadi di Kota Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK

Lebih lanjut Fachrul menjelaskan, operasi gemilang tertib ramadan tersebut digelar, guna meminimalisir terjadinya gangguan masyarakat.

Terlebih, saat ini umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

"Berdasarkan Perda dan juga surat edaran bersama Bupati Tangerang, Kemenag dan MUI tempat-tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan suci Ramahdan 2023 ini," kata dia.

Fachrul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tempat prostitusi dan tempat hiburan malam selama bulan ramadan. 

Ia pun meminta, agar masyarakat dapat turut bekerjasama dengan melaporkan apabila melihat ataupun mengetahui terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga: Awkarin dan Cici Konten Berbagi Tips Konten Kreatif di Shopee Affiliate Meet-Up Special Ramadan

"Berdasarkan Surat Edaran (SE) Pak Bupati tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan sejenisnya, serta pengaturan jam operasional rumah makan dan sejenisnya selama Bulan Suci Ramadhan 2023, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya," tegasnya.

Selanjutnya, belasan PSK dan sejumlah pria hidup belang yang terjaring dalam razia tersebut, langsung digiring menuju Markas Komando Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan juga pendataan. 

"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan di kantor, tujuannya untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," jelas Fachrul Rozi. 

Razia di Kota Tangerang

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung melakukan razia ke warung remang-remang yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY dan dua orang wanita berinisial DS dan ET.

Baca juga: Bulan Ramadan Praktik Prostitusi Online Tetap Terjadi di Kota Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK

"Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang yang juga menjual minuman keras di Situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (2/4/2023).

"Dari razia tersebut, seorang pemilik warung yang juga dikenal sebagai Mamih yaitu RY dan dua anak buahnya yang juga wanita, yakni DS dan ET turut diamankan," imbuhnya.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, razia ganungan tersebut dilakukan bersama dengan personel TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Baca juga: Sangat Tidak Adil, PSK di Gang Royal Cuma Dapat Rp40 Ribu Sekali Main, Rp310 Ribu Diembat Mucikari

Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

"Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personel yang terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek," kata dia.

Zain menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangerang selama bulan suci Ramadhan 2023.

Menurutnya, giat patroli mandiri kewilayahan dengan tema Blue Light Patrol tersebut akan terus digencarkan, guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor.

"Selama bulan suci Ramadhan 2023 ini, razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi akan terus kami gencarkan," ucapnya.

"Dengan demikian, penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang dapat terus dilaksanakan," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved