Berita Tangerang
Selama Ramadan, Puluhan PSK dan Pria Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang
Fachrul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tempat prostitusi dan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang merazia 14 orang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Belasan PSK tersebut terjaring dalam operasi gemilang tertib ramadan yang digelar di 3 wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg, dan Cikupa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
"Dalam operasi gemilang tertib ramadhan ini total ada 20 orang yang kami amankan, yang terdiri dari 14 wanita PSK dan 6 orang pria," ujar Fachrul Rozi, Senin (3/4/2023).
"Selain menjaring puluhan orang, kami juga menemukan beberapa kardus botol minuman keras (miras)," sambungnya.
Baca juga: Bulan Ramadan Praktik Prostitusi Online Tetap Terjadi di Kota Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK
Lebih lanjut Fachrul menjelaskan, operasi gemilang tertib ramadan tersebut digelar, guna meminimalisir terjadinya gangguan masyarakat.
Terlebih, saat ini umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.
"Berdasarkan Perda dan juga surat edaran bersama Bupati Tangerang, Kemenag dan MUI tempat-tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan suci Ramahdan 2023 ini," kata dia.
Fachrul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tempat prostitusi dan tempat hiburan malam selama bulan ramadan.
Ia pun meminta, agar masyarakat dapat turut bekerjasama dengan melaporkan apabila melihat ataupun mengetahui terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca juga: Awkarin dan Cici Konten Berbagi Tips Konten Kreatif di Shopee Affiliate Meet-Up Special Ramadan
"Berdasarkan Surat Edaran (SE) Pak Bupati tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan sejenisnya, serta pengaturan jam operasional rumah makan dan sejenisnya selama Bulan Suci Ramadhan 2023, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya," tegasnya.
Selanjutnya, belasan PSK dan sejumlah pria hidup belang yang terjaring dalam razia tersebut, langsung digiring menuju Markas Komando Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan juga pendataan.
"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan di kantor, tujuannya untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," jelas Fachrul Rozi.
Razia di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.