Berita Jakarta
Diminta Klarifikasi Soal Flexing Anak Buah, Kadishub DKI Klaim Sudah Ingatkan Hidup Sederhana
Diminta Klarifikasi Soal Flexing Anak Buah, Kadishub DKI Klaim Sudah Ingatkan Hidup Sederhana
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo atas dugaan flexing atau pamer kekayaan yang dilakukan keluarga dari anak buahnya, Massdes Arouffy.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku heran, aparatur sipil negara (ASN) sekelas Kepala Bidang di Dinas bisa membeli tas super mahal merek Hermes hingga miliaran rupiah.
“Kasih tahu dong, kami saja jujur nggak sanggup (membelinya),” ujar Gilbert saat rapat laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2022, di Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Senin (3/4/2023).
Gilbert kembali mendesak Syafrin untuk menjelaskan cara anak buahnya bisa membeli tas tersebut. Jika memungkinkan, Gilbert ingin membeli tas tersebut untuk sang istri.
“Karena kalau bisa, kami mau mencicilnya,” kata Gilbert berkelakar.
Baca juga: Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Mahal Hermes, Wajah Kadishub DKI Syafrin Liputo Merah Menyala
Baca juga: Heboh Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Hermes, Kadishub DKI Tertawa: Nggak Ada Mereknya
Sementara itu Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, telah mengingatkan seluruh jajaran Dinas Perhubungan untuk tetap melaksanakan prinsip-prinsip hidup sederhana.
Dinas Perhubungan juga berupaya mengedepankan prinsip dan nilai integritas kepada seluruh karyawan dengan mengutamakan kepatuhan terhadap penyelenggara negara yang taat asas dan taat hukum.
“Sebagaimana juga yang sudah jadi acuan kami dalam Panca Prasetya Korpri, juga ada prinsip pelayanan kepada masyarakat,” kata Syafrin.
Menurutnya, Panca Prasetya Korpri menekankan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam lima hal positif.
Selain itu, Dishub DKI juga berupa mengikuti Core Values Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK yang dilaunching Presiden RI Jokowi pada 27 Juli 2021 lalu.
“Tentu prinsip ini yang kami pedomani dalam melaksanakan tugas, maupun dalam berinteraksi sosial sehari-hari,” ujarnya.
Syafrin mengaku, sudah mengklarifikasi dugaan flexing tersebut kepada Massdes saat kabar tersebut viral di media sosial.
Dia juga membuat laporan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jadi pada hari Jumat (31/3/2023) rekan-rekan dari Inspektorat sudah langsung melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, dan saat ini pun masih dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat. Selanjutnya, terkait satu dan lain hal kami serahkan kepada hasil pemeriksaan,” jelas Syafrin.
Heboh Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Hermes, Kadishub DKI Tertawa: Nggak Ada Mereknya
Taman Margasatwa Ragunan Bakal Direvitalisasi, Rano Karno Usul Ada Kereta Gantung |
![]() |
---|
Adanya Pengakuan Zarof Ricar, Kuasa Hukum Marubeni Laporkan Dua Hakim Agung ke Komisi Yudusial |
![]() |
---|
Ahmed Zaki Menang Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar DKI, Janji Menangi Setiap Event Politik |
![]() |
---|
Warga Terdampak Kebakaran Duri Utara Jakbar Butuh Bantuan Susu hingga Perlengkapan Balita |
![]() |
---|
Transjakarta Ajak Anak Karyawan Meriahkan Hari Anak Nasional 2025 di Kantor Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.