Viral Media Sosial
Ambil Kesaksian Dirut PT CLM, Rocky Gerung Colek Mahfud MD: Wamenkumham Harus Ditetapkan Tersangka
Ambil Kesaksian Dirut PT CLM, Rocky Gerung Colek Mahfud MD: Wamenkumham Harus Ditetapkan Tersangka
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berbekal kesaksian Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, Rocky Gerung meyakini Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) terlibat korupsi.
Dirinya pun mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD untuk turun tangan.
Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung lewat status twitternya @rockygerung_rg pada Minggu (2/4/2023).
Dalam statusnya, dirinya menilai Eddy harus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).
"Wamenkumham harus ditetapkan Tersangka. @mohmahfudmd," tulis Rocky Gerung pada Minggu (32/4/2023) jelang tengah malam.
Hal tersebut merujuk pernyataan Helmut Hermawan yang menyebutkan Eddy selalu mengetahui ketika asisten pribadi Eddy, yakni Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM) telah menerima uang.
"Kalau beliau mengelak tidak menerima sepeserpun, bulls**t banget. Setiap selesai memberi uang melalui Yosi atau Yogi, saya selalu konfirmasi ke beliau," ujar Helmut Hermawan.
Baca juga: Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Mahal Hermes, Wajah Kadishub DKI Syafrin Liputo Merah Menyala
Baca juga: Heboh Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Hermes, Kadishub DKI Tertawa: Nggak Ada Mereknya
IPW Laporkan Wakil Menteri Berinisial EOSH ke KPK
Perkara dugaan korupsi tersebut berawal dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan seorang wakil menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng mengungkapkan, wakil menteri tersebut dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Baca juga: Indonesia Dicoret FIFA sampai Bikin Pusing Jokowi, Ganjar Dibela Adian: FIFA Punya Analisa
Baca juga: Gara-gara Piala Dunia U20, Jokowi Ngaku Pusing Selama Dua Minggu: Pusing-pusing Urus Bola
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng dikutip dari Kompas.com pada Selasa (14/3/2023).
Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.
Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.
5 Prompt Membuat Foto Diri Pakai Gemini AI, Hasilnya Nyata |
![]() |
---|
Inilah Sosok Dua Anggota DPRD Bikin Heboh, Joget dan Ucap 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Miris! Wanita 26 Tahun Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Akui Salah Mutasi Kepsek SMPN 1 Usai Dipanggil Kemendagri |
![]() |
---|
Kisah Pilu Haikal dan Haezar, Kakak Adik di Bogor Harus Bergantian Seragam untuk Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.