Viral Media Sosial

Ambil Kesaksian Dirut PT CLM, Rocky Gerung Colek Mahfud MD: Wamenkumham Harus Ditetapkan Tersangka

Ambil Kesaksian Dirut PT CLM, Rocky Gerung Colek Mahfud MD: Wamenkumham Harus Ditetapkan Tersangka

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Twitter @rockygerung_rg
Pernyataan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan dalam status twitter Rocky Gerung @rockygerung_rg pada Minggu (2/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berbekal kesaksian Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, Rocky Gerung meyakini Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) terlibat korupsi.

Dirinya pun mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD untuk turun tangan.

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung lewat status twitternya @rockygerung_rg pada Minggu (2/4/2023).

Dalam statusnya, dirinya menilai Eddy harus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

"Wamenkumham harus ditetapkan Tersangka. @mohmahfudmd," tulis Rocky Gerung pada Minggu (32/4/2023) jelang tengah malam.

Hal tersebut merujuk pernyataan Helmut Hermawan yang menyebutkan Eddy selalu mengetahui ketika asisten pribadi Eddy, yakni Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM) telah menerima uang.

"Kalau beliau mengelak tidak menerima sepeserpun, bulls**t banget. Setiap selesai memberi uang melalui Yosi atau Yogi, saya selalu konfirmasi ke beliau," ujar Helmut Hermawan.

Baca juga: Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Mahal Hermes, Wajah Kadishub DKI Syafrin Liputo Merah Menyala

Baca juga: Heboh Disindir Anggota Dewan Pakai Jaket Hermes, Kadishub DKI Tertawa: Nggak Ada Mereknya

IPW Laporkan Wakil Menteri Berinisial EOSH ke KPK

Perkara dugaan korupsi tersebut berawal dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan seorang wakil menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng mengungkapkan, wakil menteri tersebut dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

Baca juga: Indonesia Dicoret FIFA sampai Bikin Pusing Jokowi, Ganjar Dibela Adian: FIFA Punya Analisa

Baca juga: Gara-gara Piala Dunia U20, Jokowi Ngaku Pusing Selama Dua Minggu: Pusing-pusing Urus Bola

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng dikutip dari Kompas.com pada Selasa (14/3/2023).

Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.

Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved