Penganiayaan
AGH Jalani Putusan Sela Hari Senin, David Ozora Lebih Baik, Jonathan: Biar Mereka Makin Nyungsep
AGH (15), kekasih Mario Dandy terdakwa anak kasus penganiayaan david ozora akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela di PN Jakarta Selatan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - AGH (15), kekasih Mario Dandy terdakwa anak kasus penganiayaan david ozora akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/4/2023).
Perwakilan keluarga David, Alto Luger, menyebut keluaga David akan menghadiri sidang tersebut.
Kendati demikian, pihak David menegaskan tetap pada pendiriannya menolak proses damai dengan kubu AG.
"Yang pertama keluarga dari awal itu tetap pada pendirian bahwa kami tidak akan masuk pada proses perdamaian jadi tidak ada damai tidak ada maaf," katanya, Minggu (2/4/2023).
Sidang putusan sela digelar, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan AGH (15), Jumat (31/3/2023).
Di mana jaksa memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi dari pihak terdakwa.
Baca juga: Babak Baru Kasus Mario Dandy: Upaya Diversi Keluarga AG. Apa itu Diversi?
Jika nantinya hakim menolak eksepsi AG, maka persidangan bekal berlanjut dengan agenda pemeriksaan.
Terkait hal tersebut, Alto menyebut, terdapat beberapa keluarga David yang akan menjadi saksi di sidang terdakwa anak AGH tersebut.
"Dijadwalkan dari keluarga akan memberikan kesaksian jadi ada beberapa keluarga yang diundang sebagai saksi. Dan pada Senin itu sekitar 09.00 kami akan datang ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan," jelasnya.
"Ada beberapa orang yang sudah dipanggil bersaksi dan kami akan mendampingi dari keluarga besar."
Menanggapi itu, Jonathan Latumahina, ayah David Ozora menyampaikan kabar gembira kondisi putranya yang kini sudah bisa duduk di kursi roda dengan menaburkan senyum.
"Senin ke 7 vid, kamu makin kuat dan mereka makin nyungsep," demikian tulis Jonathan Latumahina dalam akun twitternya, Senin (3/4/2023).
Masa Tahanan Habis
Masa tahanan AGH akan habis pada 17 April 2023
"(Masa tahanan AG habis) 17 April," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.