DPRD Kabupaten Bogor

Lindungi Hak Anak, Pemkab Bogor Ajukan Raperda KLA dan PAUD saat Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan dua rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Jumat (31/3/2023). Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor) mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Burhan juga menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya rapat paripurna itu.

"Semoga LKPJ yang kami sampaikan dapat memenuhi harapan semua pihak dan dapat dibahas dengan lancar sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Burhanudin

Dia berharap rekomendasi dan catatan strategis yang diberikan DPRD Kabupaten Bogor atas LKPJ tahun 2022 akan memacu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja demi terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.

"Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bogor pada tahun 2022," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved