Viral Medsos

DPR Siap Sahkan RUU Perampasan Aset Bila Diperintah Ketum Parpol, Warganet: Dewan Perwakilan Partai

Warganet ramai-ramai bahas Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menyatakan siap sahkan RUU Perampasan Aset bila diperintah Ketum Parpol.

Editor: Panji Baskhara
Kolase Wartakotalive.com/Trending Twitter
Warganet saat ini ramai-ramai membahas Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menyatakan siap sahkan RUU Perampasan Aset bila diperintah "Juragan" atau Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol), dengan menyebut DPR bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat melainkan Dewan Perwakilan Partai. 

WARTAKOTALIVE.COM - Dewan Perwakilan Partai dan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kini trending di Twitter.

Diketahui, Bambang Pacul trending di Twitter karena pernyataannya soal RUU Perampasan Aset yang diminta oleh Menko Polhukam Mahfud untuk segera disahkan.

Bambang Pacul mengatakan, DPR  bisa mengesahkan RUU Perampasan Aset apabila ada perintah dari Ketua Umum Partai Politik atau Ketum Parpol.

Pernyataan Bambang Pacul tak ayal membuat warganet bereaksi dan ramai-ramai mulai menyebut DPR bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat namun Dewan Perwakilan Partai.

Baca juga: VIDEO Bambang Pacul Minta Mahfud MD Bujuk Bos PDIP untuk RUU Perampasan Aset

Baca juga: VIDEO : Disindir Mahfud MD Bertele-tele Soal RUU Perampasan Aset, DPR Ngaku Tunggu Perintah dari Bos

Baca juga: DPR Minta Mahfud MD Bujuk Bos PDIP untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

Reaksi warganet menjadi-jadi, saat melihat reaksi Mahfud MD menggeleng-gelengkan kepalanya setelah mendengar pernyataan dari Bambang Pacul, yang menyebut sulit mengesahkan RUU tersebut.

Namun, Bambang Pacul yang saat itu mewakili seluruh anggota DPR menyatakan siap mengesahkan RUU Perampasan Aset, jika ada perintah langsung dari Ketum Parpol masing-masing anggota.

@katteeeng: Puncak komedi wkwk. Pada ngaku ngga bisa apa-apa karena segalak apapun di senayan, tetep yang mutusin adalah ketum partai. Mereka mengakui sebagai petugas partai, pantesan aspirasi rakyat jarang didengar apalagi direalisasikan.

@GunRomli: Prof @mohmahfudmd sampai geleng-geleng kepala dengar "kejujuran" anggota DPR ini. Pertanyannya: DPR itu masih Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Ketum-ketum Parpol? Kok urusan UU yang harusnya jadi kewenangan anggota DPR tapi lobinya harus ke Ketum-ketum Parpol?

@SupirPete2: yang menyeramkan dari statement anggota dewan ini adalah respon koleganya yang tertawa bagai setan krn menganggap ini lucu dan wajar.

@s_mulyatie: Berarti sampeyan bukan wakil rakyat? Ternyata wakil ketum partai? Dewan Perwakilan Partai ??????? Well, ok kami tak pilih kalian Kami akan pilih wakil rakyat yg amanah yg benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat

@RagilSemar: Ini bukti pengakuan dari Bambang Pacul. Eksplisit! Gamblang! Anggota DPR ini (dari PDIP) bukan mewakili rakyat, tapi mewakili partai. Kendali absolut di tangan ketum partai. Sakit hati nggak sih?

Diketahui, Bambang Pacul menjawab permintaan Mahfud MD soal pengesahan dua undang-undang, yakni RUU pemberantasan aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Jawaban yang dilontarkan Bambang Pacul sempat membuat Mahfud tersenyum kecut sambil menggelengkan kepala.

Pacul menjawab, bahwa pengesahan dua RUU tersebut sulit dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved