Sekolah Kedinasan

Kuota CPNS Tambah Jadi 4.672, Daftar Mahasiswa di 8 Perguruan Tinggi Kedinasan Termasuk IPDN

Penerimaan calon mahasiswa di perguruan tinggi kedinasan atau CPNS bertambah menjadi 4.672 mahasiswa setelah IPDN bergabung. Pendaftaran 1-30 April.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Kemenpanrb
Penerimaan calon mahasiswa di perguruan tinggi kedinasan atau CPNS bertambah menjadi 4.672 mahasiswa setelah IPDN bergabung. Pendaftaran berlangsung 1-30 April 2023. 

“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Sekolah Kedinasan Lain

Sementara itu, Kompas.com menginformasikan, calon praja, taruna, dan mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online di https://dikdin.bkn.go.id/ pada 1-30 April 2023.

Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran adalah Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).

STAN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membutuhkan formasi 1.100 kebutuhan pada tahun ini.

Kepala Subbagian Administrasi Kerjasama dan Kehumasan STAN Putri mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi informasi awal soal syarat daftar STAN. 

STAN memberikan kesempatan bagi lulusan sekolah menengah lulusan 2021, 2022 dan 2023 dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah atau sederajat, untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB).

STAN akan menggunakan hasil UTBK SNBT untuk menetukan lolos atau tidaknya calon mahasiswa yang mengikuti seleksi.

Namun, pendaftaran akun SNBT telah berakhir pada 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB yang lalu.

Saat ini proses yang berjalan adalah pendaftaran UTBK SNBT bagi peserta yang sudah mempunyai akun.

Tahun 2022, STAN memberikan syarat yang cukup ketat bagi calon mahasiswanya.

1. Lulusan 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan 2022 semua sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

2. Syarat nilai Rara-rata nilai lulusan 2021 dan sebelumnya pada ijazah tidak kurang dari 70,00 untuk skala 100,00

Calon lulusan 2022 mempunyai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester ganjil dan genap untuk kelas XI dan XI serta semester gasal kelas XI) tidak kurang dari 70,00 untuk skala 100,00.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved