Pejabat Pajak

KPK Janji Perlihatkan Barang Sitaan dari Rumah Rafael Alun: Banyak Barang Mewah

Rafael Alun kini jadi tesangka, penydik KPK pun telah menyita sejumlah barang mewah yang jadi bukti awal dugaan gratifikasi.

Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Penyidik KPK menemukan sejumlah barang mewah di rumah Rafael Alun Trisambodo, terkait kaus dugaan gratifikasi. Barang bukti itu akan dipublikasi dalam waktu dekat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seiring penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodo, penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari rumahnya, Kamis (30/3/2023).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang mewah yang diduga hasil gratifikasi kepada eks pejabat eselon III Ditjen Pajak ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.

"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, Kamis (30/3/2023).

Untuk diketahui, KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Maret 2023.

Baca juga: Sah Jadi Tersangka Korupsi, KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Sudah 12 Tahun Terima Suap

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, juga enggan merinci barang mewah temuan penyidik KPK di rumah Rafael.

Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.

Baca juga: 12 Jam Lamanya Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK soal Harta, Pilih Bungkam Saat Ditanya Media

Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan.

Menurut Ali Fikri, KPK juga akan memanggil istri Rafael, yakni Ernie Meike, untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.

"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red)," kata Ali.

Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK.

Baca juga: KPK Ultimatum Rafael Alun tidak Kabur Keluar Negeri, Belum Bisa Dicekal Karena Masih Penyelidikan

"Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," kata Ali.

Safe Deposit Box Milik Rafael

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan safe deposit box (SDB) bisa menjadi pintu masuk KPK menguak sangkaan tindak pidana korupsi lain yang dilakukan Rafael Alun.

KPK saat ini baru menjerat Rafael dengan pasal gratifikasi.

"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp36-40 miliar, tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep.

"Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang berjumlah Rp37 miliar dalam safe deposit box.

Uang puluhan miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing itu disimpan di dalam safe deposit box di salah satu bank BUMN.

Kini, PPATK menduga uang Rp37 miliar dimaksud berasal dari hasil suap.

"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).

KPK Cari Tahu Sosok Selebriti Inisial R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo

Artis Berinisial R

Sekretaris Indonesia Audit Watch (IUW) Iskandar Sitorus bikn heboh lewat pernyataannya soal dugaan artis pria berinisial R yang terlibat dengan Rafael Alun.
Sekretaris Indonesia Audit Watch (IUW) Iskandar Sitorus bikn heboh lewat pernyataannya soal dugaan artis pria berinisial R yang terlibat dengan Rafael Alun. (tribunnews.com)

KPK juga bakal mencari tahu sosok selebriti berinisial R yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Rafael Alun Trisambodo.

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Selebriti R ini diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Dia mengaku telah menyampaikan data terkait dugaan keterlibatan R tersebut ke KPK.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah sebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar usai menyambangi kantor KPK, baru-baru ini.

Iskandar kemudian memberi bocoran identitas artis R yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rafael Alun tersebut.

Menurutnya, R cukup terkenal dan tinggal di Jakarta.

"R tersebut laki-laki. Orang kaya baru. Di Jakarta ini tinggalnya. Dia sangat dikenal," tuturnya.

Namun, Iskandar enggan membeberkan lebih lanjut pria berinisial R yang terlibat pencucian uang itu.

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Desakan Komisi III DPR RI

Politisi Gerindra Habiburokhman mendesak KPK segera menuntaskan kasus gratifikasi Rafael Alun.
Politisi Gerindra Habiburokhman mendesak KPK segera menuntaskan kasus gratifikasi Rafael Alun. (Tribunnews/Fersianus Waku)

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong KPK dapat menangkap pemberi gratifikasi atau penyuap mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Habiburokhman percaya, KPK bakal mengungkap siapa sosok tersebut.

"Pasti itu, pasti itu. Pasti akan terbuka," kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Jadi kita pengin tahu lebih lnjut mungkin biasanya dalam waktu dekat sudah ada penjelasan yang lebih detail suap nya di perkara apa kemudian apakah itu akumulasi atau satu peristiwa saja kita mau tunggu," imbuhnya.

Habiburokhman berharap, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Rafael Alun bisa menjadi perhatian khusus bagi para pejabat lainnya.

Dirinya meminta, agar para pejabat bisa melakukan tugas sesuai dengan apa yang tertuang dalam perundang-undangan serta tidak melebihi batas kewajaran.

"Ini kan memang jadi warning ya bagi penyelenggara negara agar melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-udangan," katanya.

"Karena segala macam bentuk pelanggaran yang bisa disembunyikan toh bisa terbuka seperti sekarang," tukasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya yakni Santoso.

Politisi dari Fraksi Demokrat itu meminta KPK mengejar pihak-pihak pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo,

Santoso menegaskan baik penerima maupun pemberi gratifikasi merupakan pihak yang salah.

"Saya yakin KPK juga akan menelusuri para pihak yang memberi gratifikasi kepada RAT karena yang memberi dan menerima masuk dalam tindak pidana sesuai dengan UU Tipikor," ucapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved