Berita Nasional

Terima Tantangan Arteria Dahlan, Mahfud MD Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR, Ini Hasilnya

Terima Tantangan Arteria Dahlan, Mahfud MD Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR, Ini Hasilnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Akun YouTube Kompas TV
Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/3/2023). dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD memaparkan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. 

Menurut Mahfud, data yang disampaikan Sri Mulyani jauh dari fakta yang sebenarnya. Ia diduga tidak mendapatkan laporan secara utuh dari jajarannya.

Jajaran Kemenkeu terindikasi hanya menyerahkan sebagian LHA dan melaporkan transaksi mencurigakan lainnya sebagai laporan pajak.

“Ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses dari bawah,” ujar dia.

Ivan Yustiavandana menambahkan, dalam LHA, khususnya kluster transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu, PPATK tidak hanya menyertakan nama sejumlah ASN yang diduga melakukan transaksi mencurigakan.

PPATK juga menyertakan daftar sejumlah nama perusahaan yang terkait. Pihaknya menemukan, ada ASN yang terkait dengan lebih dari satu perusahaan.

“Kami menemukan bahwa perusahaan-perusahaan itu adalah perusahaan cangkang yang dimiliki oleh oknum, sehingga ini tidak bisa dikeluarkan, dipisahkan (dari laporan). Misalnya, oknum menggunakan nama istri, anak, sopir, tukang kebun di akta perusahaannya,” kata dia.

Menurut Ivan, soal perusahaan terkait ini juga yang menyebabkan ada perbedaan antara data yang dipaparkan PPATK dan Kemenkeu.

Jika data terkait sejumlah perusahaan itu ditiadakan, maka jumlah transaksi mencurigakan yang terkait dengan TPPU juga bakal berkurang.

Padahal, TPPU identik dengan modus yang selalu menggunakan pihak lain untuk menyamarkan tindakan pelaku.

“Sehingga kalau kami keluarkan data (perusahaan) itu, kami justru membohongi penyidiknya, kami masukkan nama-nama perusahaan berikut oknumnya, di situ lah ketemu angka Rp 35 triliun (jumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu). Kalau dikeluarkan memang Rp 22 triliun, kalau dikeluarkan lagi memang cuma Rp 3,3 triliun,” kata Ivan.

Mahfud MD dan Sri Mulyani Bisa Dipidana

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ketika mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (21/3/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Arteria menanyakan soal sosok yang membocorkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke DPR, terutama mengenai transaksi Rp349 triliun.

"Bagiannya yang ngebocorin bukan Pak Ivan Yustiavandana kan? Yang memberitakan macem-macem bukan dari mulutnya Pak Ivan kan?," tanya Arteria Dahlan kepada Ivan. 

"Bukan-bukan," balas Ivan cepat. 

Halaman
1234
Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved