Berita Nasional

Terima Tantangan Arteria Dahlan, Mahfud MD Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR, Ini Hasilnya

Terima Tantangan Arteria Dahlan, Mahfud MD Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR, Ini Hasilnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Akun YouTube Kompas TV
Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/3/2023). dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD memaparkan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. 

Mahfud menjelaskan, data transaksi mencurigakan di sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu merupakan data agregat sepanjang periode 2009-2023.

Data agregat dimaksud didapatkan dari 300 Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK yang telah diberikan baik ke Kemenkeu, kementerian/lembaga lain yang terkait, serta penegak hukum.

Transaksi Janggal

Transaksi mencurigakan dimaksud terbagi dalam tiga kelompok.

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu yang jumlahnya mencapai Rp 35,5 triliun.

Ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain yang mencapai Rp 53,8 triliun.

Selain itu, transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp 260,5 triliun diduga terkait dengan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.

Dari ketiga jenis itu, jumlah transaksi mencurigakan mencapai Rp 349,8 triliun.

Ia menambahkan, transaksi mencurigakan itu bukan perbuatan oknum yang berdiri sendiri.

Transaksi melibatkan 1.074 entitas, yang terdiri dari 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain, dan 570 pihak non-ASN.

“Jadi, jangan (hanya) bicara Rafael Alun Trisambodo, di laporan ini ada jaringannya,” kata Mahfud.

Data berbeda

Mahfud mengakui, data yang dia miliki berbeda dengan yang dipaparkan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

Saat itu, Sri Mulyani menjelaskan, dari 300 surat dengan total transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun, bagian yang benar-benar terkait dengan pegawai Kemenkeu adalah sebesar Rp 3,3 triliun.

Sementara bagian lainnya menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu (Kompas, 28/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved