Berita Jakarta
Beralasan BAB, Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Buang 3 Kartu ATM di Kamar Mandi Hotel
Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, barang bukti itu adalah kartu ATM
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ditangkap, pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah sempat membuang barang bukti yang ada.
Untuk diketahui, pemilik travel itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, barang bukti itu adalah kartu ATM.
Saat penangkapan, kartu ATM tersebut dibuang di kamar mandi di satu unit sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tempat keduanya tinggal.
"Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Mahfudz bahkan sempat beralasan ingin buang air besar (BAB) karena sakit perut saat ditangkap.
Baca juga: Bawa-bawa Yahudi, MER-C Kecewa Jokowi Izinkan Timnas Israel Berlaga di Indonesia
Lalu, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuang tiga kartu ATM itu.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ucapnya.
Untungnya, penyidik masih menemukan kartu ATM tersebut di tempat sampah yang ada di kamar mandi.
Tiga kartu ATM itu diduga merupakan tempat penampungan uang ratusan jemaah yang keduanya tipu.
Menurut pengakuan tersangka, jumlah uang yang ada di ATM itu hanya sekira jutaan saja.
Kendati demikian, Joko menuturkan pihaknya tak berhenti sampai di sana untuk mengetahui jumlah uang itu.
"Kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," tutur dia.
Incar Kalangan Pedagang
Polda Metro Jaya menyebut travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mengincar para pedagang untuk menjalankan aksi penipuannya.
Untuk diketahui, pemilik travel itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan, travel umrah itu mengiming-imingi para pedagang dengan harga umrah yang lebih murah.
"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Yang ditawari umrah plus wisata di Dubai, jadi tertarik," kata Ratna, kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Harga umrah yang ditawarkan, ujar dia, sekira Rp30 juta hingga Rp38 juta.
"Rp 30-38 juta (harga) paket (umrah) dengan wisata Dubai selama 15 hari," ucapnya.
Iming-iming lainnya adalah para pedagang mesti mengajak calon jemaah umrah sebanyak sembilan orang.
"Apabila bisa mengajak 9 orang, bisa gratis 1. Rata-rata mengajak bapak, ibu atau keluarga. Kemudian ikut mendaftar. Jadi ya jemaah ada yang usia sudah 60 sampai 63 tahun," ujar dia.
"Cashback Rp2 juta (bagi) mereka yang mampu mengakomodir 9 jemaah dan gratis 1 jemaah," sambung Ratna.
Lebih lanjut, ia menuturkan tim Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya terdiri dari Subdit Harta Benda (Harda) dan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) masih mendalami kasus penipuan itu hingga ratusan jemaah menjadi korban.
"Sampai saat ini, kami masih mendalami terus kemungkinan korban dan kerugian akan terus bertambah," katanya.
"Kami juga Satgas Mafia Umrah akan terus mencari para korban mengimbau korban untuk mebuat laporan kepolisian terdekat," lanjut dia.
Polisi menyebut satu di antara tersangka kasus penipuan travel umrah dengan korban ratusan jemaah merupakan residivis.
Adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), pemilik travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama.
"Yang satu orang residivis," ujar Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Saat itu pada 2016, Abi yang menjabat sebagai Pimpinan PT GAM, dengan menawarkan paket umrah seharga Rp13 hingga 19 juta.
Harga yang murah membuat banyak masyarakat tertarik sampai mendaftar menjadi calon anggota jemaah umrah dengan menyetorkan uang untuk sesuai kesepakatan.
Baca juga: Warga Keluhkan Kawasan Stasiun Tanah Abang Makin Semrawut, Apalagi saat Jam Pulang Kerja
Kendati demikian, banyak dari mereka yang gagal berangkat. Atas kasus itu, Abi dijebloskan ke penjara.
Usai bebas, ia kembali terjun ke bisnis travel umrah dengan membeli perusahaan PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
"Jadi gini dulu ada seorang pelaku yang perna ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman kemudian dia membeli PT ini (PT Naila Safaah Wisata Mandiri) dan dia melakukan lagi," ujarnya.
Sementara Halijah Amin alias Bunda (48) istri Abi dan Hermansyah (59) adalah tersangka baru.
"Yang dua orang ini baru kali ini," kata eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu.
Korban penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri disebut lebih dari 500 orang. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga Jakarta Terancam Dihapus Imbas Anggaran, PSI: Berpotensi Chaos |
|
|---|
| Jakarta Krisis Area Pemakaman, Pramono Anung Berencana Buka TPU Baru |
|
|---|
| Jakpus Darurat Makam, Hanya Tersisa 20 Petak di Unit Non Muslim TPU Petamburan |
|
|---|
| Jakarta Pusat Krisis Lahan Makam, Mila Ananda: Terpaksa Teknik Tumpang di TPU |
|
|---|
| 55 Tukang di Kebayoran Lama Ikuti Sertifikasi Kompetensi Konstruksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penangkapan-Pemilik-Travel-Umrah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.