Berita Nasional
Dicaci usai Unggah Gambar Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI:Buzzer Ingin Alihkan Substansi Kritik
Menurut Melki, serangan itu dilakukan oleh para 'buzzer' yang ingin mengalihkan substansi kritik yang dilayangkan BEM UI
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menanggapi soal serangan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap BEM UI menyusul postingan Puan Maharani berbadan tikus.
Menurut Melki, serangan itu dilakukan oleh para 'buzzer' yang ingin mengalihkan substansi kritik yang dilayangkan BEM UI
Sebab, gambar yang beredar itu adalah sebuah kritikan terhadap Pemerintah dan anggota DPR RI.
"Selalu saja ada yang menyerang serangan digital serangan personal serangan anonim. Tapi kami tidak memusingkan," katanya di depan DPR RI Minggu (26/3/2023).
"Bagi kami itu adalah serangan serangan yang sengaja mengalihkan kita dari topik utama tentang kritik terhadap Perpu Cipta Kerja," sambungnya.
Baca juga: Dipanggil Komisi III, Mahfud MD Sama Sekali Tak Takut: Arsul Sani, Arteria Jangan Cari Alasan Absen!
Ia pun meminta kepada Pemerintah, Anggota DPR RI dan Elite Politik untuk membalas kritikan BEM UI secara subtansi.
Beberapa partai politik sudah ada yang memanggil BEM UI untuk berdiskusi dan Melki merasa bingung dengan panggilan itu.
"Harusnya kami yang memanggil partai politik kenapa karena mereka adalah para wakil kita para pesuruh kita yang kita tempatkan di wakil rakyat," tuturnya.
Ia pun meminta kepada seluruh pihak yang ingin memanggil BEM UI untuk diskusi agar datang langsung ke markasnya.
BEM UI bakal mengajarkan para elit politik soal Perpu Cipta Kerja yang diperjuangkan oleh DPR RI menjadi Undang-undang.
"Kami akan beritahu kami akan Ajari mereka bahwa Perpu cipta kerja buatan pemerintah Inkonstitusional dan DPR turut serta dalam melanggar konstitusi karena turut mengesahkan," tegasnya.
Sebelumnya, Buruh dan Mahasiswa mengadakan konferensi pers meminta pembatalan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI pada Minggu (26/3/2023) siang.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menjelaskan, pihaknya sudah punya sikap tegas yaitu menolak Perpu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang.
Mahkamah Konstitusi Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Begini Tanggapan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni 2023, Kecepatan KRL dari Cikarang Naik Jadi 95 kilometer Per Jam, Headway Hanya 9 Menit |
![]() |
---|
Kembangkan Wisata Religi Makam Sunan Ampel, Sandiaga Uno: Ciptakan Peluang Usaha-Buka Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Hendi Lakukan Konsolidasi Pengadaan, Efisiensi Belanja Pemerintah Hingga 49,52 Persen |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Borong 5 Penghargaan Internasional, Anggoro: Berkat Dukungan para Stakeholder |
![]() |
---|