Ramadan 2023

Dishub DKI Jakarta Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling Sambut Mudik Lebaran 2023, Begini Caranya

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling untuk menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal bus AKAP di Jakarta.

Istimewa
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling. Layanan ini dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal angkutan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling.

Layanan ini dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal angkutan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR Keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Nantinya petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Rampcheck.

“Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan,” kata Syafrin yang dikutip dari PPID DKI Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Rawan Kecelakaan Di Jakarta, Puluhan Ribu Kendaraan tidak Lulus Uji KIR di UP PKB Pulogadung

Syafrin mengatakan, pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode Cashless atau tanpa tunai untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling.

Jika telah mengantongi KIR, kendaraan akan diizinkan kembali beroperasi. Berdasarkan catatannya, terdapat sembilan sistem komponen yang akan dilakukan pemeriksaan. 

Pemeriksaannya menggunakan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan RI secara komputerisasi.

“Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung,” ujarnya.

“Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjutnya.

Baca juga: Dua Hari Dibuka Kuota Sudah Terpenuhi, Dishub DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2023

Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani mudik gratis tahun 2023 menggunakan bantuan bus pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, DKI Jakarta memiliki enam fasilitas layanan Uji KIR keliling.

Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan wajib uji, seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan.

“Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen terus untuk meningkatkan layanan melalui tambahan kapasitas fasilitas lajur uji non statis di seluruh Provinsi DKI Jakarta,” imbuhnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved