Penganiayaan
Mario Dandy Kirim Video Penganiayaan ke Teman Sekolah David Ozora dengan Narasi Menantang
Mario Dandy Satriyo disebut sempat mengirimkan video penganiayaannya kepada teman sekolah David Ozora.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Catat ini ya, saya tidak pernah rela dan tidak ada ampunan apapun, mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses kelengkapan berkas perkara terhadap tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Untuk tersangka MDS dan SL tentunya masih dalam proses pelengkap berkas perkara," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Meski demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci perihal berkas perkara keduanya dipisah atau digabung.
Baca juga: Sidang Pengadilan Pacar Mario Dandy Satrio Dilakukan Tertutup, Hakim dan Jaksa Tanpa Atribut
"Kemudian tentunya apakah dipisahkan berkas perkara. Masing-masing tersangka bisa di-split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi," ujar Trunoyudo.
Sementara itu, berkas perkara AG (15), pacar Mario Dandy telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
"Tanggal 21 Maret 2023 untuk anak yang berkonflik dengan hukum atau sebutannya adalah anak berinisial AG hari ini sudah tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jaksel," tutur Trunoyudo.
Trunoyudo menuturkan penyidik dalam proses hukum tersebut mengaku pada aturan yang berlaku.
"Dalam tahap ini, penyisik mengacu kepada Undang-undang Perlindungan anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Anak yang memiliki kekhususan batas waktu tertentu lebih cepat dari pada sistem peradilan umum atau yang dikenakan kepada orang dewasa," papar Trunoyudo.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.