Penganiayaan
David Ozora Belum Sadar, Sang Ayah Bersumpah Tak Akan Ampuni Pelaku Mario Dandy Cs
Jonathan Latumahina ayah David Ozora tak akan memaafkan Mario Dandy Satriyo dan teman-temanya
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Itu karena doa2 dari temen semua, karena memang kemajuan ini diluar perkiraan," imbuhnya.
Atas peristiwa yang menimpa David, Jonathan mengaku akan tetap kepada pendiriannya untuk mendorong proses hukum terhadap para tersangka.
Pendiriannya itu didasari kenyataan pahit bahwa buah hatinya tersiksa sejak dianiaya hingga ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Pelaku Bunuh Diri di TKP, Polisi Akui Kesulitan Gali Motif Pembunuhan 2 Wanita Dicor di Bekasi
Baca juga: Masa Lalu Teddy Minahasa Terungkap, Akui Sering Pijat Plus-plus di Hotel Classic Pecenongan
David katanya mengalami kejang selama dua hari berturut-turut sebelum dirawat di Rumah Sakit Mayapada.
Hatinya pun teriris ketika mendengar putra kesayangannya itu mengerang kesakitan dalam komanya.
"Perlu diketahui bahwa sejak kejadian 20 februari, david koma dengan respon yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di medika kemudian dirujuk ke mayapada," ungkap Jonathan.
"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang2 tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," tegasnya.
"Terimakasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi david. Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," tulisnya.
Kuasa Hukum Mario Dandy Ungkap Calon Tersangka Baru, Singgung APA Soal Info Pelecehan Seksual AG
Perkembangan kasus penganiayaan terhadap David terus bergulir.
Tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk langsungkan pemeriksaan tambahan bagi kliennya, Jumat (17/3/2023).
"Kan pemeriksaan tambahan ini pemeriksaan yang tiga hari lalu kalau tidak salah. Pemeriksaan sebagai saksi ya, mungkin ada calon tersangka. Karena kan, diperiksa sebagai BAP itu dengan pemeriksaan sebagai BAP sebagai saksi ya dengan tersangka lain ya," kata kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Selain itu, dalam pemeriksaan tambahan Mario Dandy kali ini, Dolfie mengatakan akan ada potensi munculnya tersangka baru.
Baca juga: Dihujat hingga Viral Tagar RidwanKamilAntiKritik Setelah Sabil Dipecat, Emil Bela Diri: Sopan Nggak?
Meski begitu, ia mengaku tetap menyerahkan semuanya kepada penyidik. Dolfie menegaskan tak ada yang kebal hukum dalam kasus penganiayaan ini.
"Bisa itukan kewenangan penyidik. Kalau memang ada pihak-pihak terlibat dalam kasus ini kenapa tidak. Kan tidak ada yang kebal hukum, equality before the law ya," katanya.
"Karena klien kami kan dapat sumber informasi dari APA. Terus klien saya ini disampaikan dalam BAP itu fakta hukum. Harusnya apa yang disampaikan klien kami di dalam BAP harusnya penyidik menelusuri dong," lanjutnya.
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.