Penganiayaan

David Ozora Belum Sadar, Sang Ayah Bersumpah Tak Akan Ampuni Pelaku Mario Dandy Cs

Jonathan Latumahina ayah David Ozora tak akan memaafkan Mario Dandy Satriyo dan teman-temanya

twitter @itsyourownbar
Jonathan Latumahina ayah David Ozora kabarkan kondisi anaknya dan tak mau ampuni pelaku penganiayaan Mario Dandy 

"Itu karena doa2 dari temen semua, karena memang kemajuan ini diluar perkiraan," imbuhnya.

Atas peristiwa yang menimpa David, Jonathan mengaku akan tetap kepada pendiriannya untuk mendorong proses hukum terhadap para tersangka.

Pendiriannya itu didasari kenyataan pahit bahwa buah hatinya tersiksa sejak dianiaya hingga ketika menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Pelaku Bunuh Diri di TKP, Polisi Akui Kesulitan Gali Motif Pembunuhan 2 Wanita Dicor di Bekasi

Baca juga: Masa Lalu Teddy Minahasa Terungkap, Akui Sering Pijat Plus-plus di Hotel Classic Pecenongan

David katanya mengalami kejang selama dua hari berturut-turut sebelum dirawat di Rumah Sakit Mayapada.

Hatinya pun teriris ketika mendengar putra kesayangannya itu mengerang kesakitan dalam komanya.

"Perlu diketahui bahwa sejak kejadian 20 februari, david koma dengan respon yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di medika kemudian dirujuk ke mayapada," ungkap Jonathan.

"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang2 tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," tegasnya.
 
"Terimakasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi david. Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," tulisnya.

Kuasa Hukum Mario Dandy Ungkap Calon Tersangka Baru, Singgung APA Soal Info Pelecehan Seksual AG

Perkembangan kasus penganiayaan terhadap David terus bergulir.

Tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk langsungkan pemeriksaan tambahan bagi kliennya, Jumat (17/3/2023).

"Kan pemeriksaan tambahan ini pemeriksaan yang tiga hari lalu kalau tidak salah. Pemeriksaan sebagai saksi ya, mungkin ada calon tersangka. Karena kan, diperiksa sebagai BAP itu dengan pemeriksaan sebagai BAP sebagai saksi ya dengan tersangka lain ya," kata kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, dalam pemeriksaan tambahan Mario Dandy kali ini, Dolfie mengatakan akan ada potensi munculnya tersangka baru.

Baca juga: Dihujat hingga Viral Tagar RidwanKamilAntiKritik Setelah Sabil Dipecat, Emil Bela Diri: Sopan Nggak?

Meski begitu, ia mengaku tetap menyerahkan semuanya kepada penyidik. Dolfie menegaskan tak ada yang kebal hukum dalam kasus penganiayaan ini.

"Bisa itukan kewenangan penyidik. Kalau memang ada pihak-pihak terlibat dalam kasus ini kenapa tidak. Kan tidak ada yang kebal hukum, equality before the law ya," katanya.

"Karena klien kami kan dapat sumber informasi dari APA. Terus klien saya ini disampaikan dalam BAP itu fakta hukum. Harusnya apa yang disampaikan klien kami di dalam BAP harusnya penyidik menelusuri dong," lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved