Mutilasi

Update Kasus Mutilasi Mama Muda di Sleman, Pelaku Tulis Surat Penyesalan Telah Bunuh Ayu Indrawari

Setelah melakukan aksi keji pembunuhan disertai mutilasi, pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh polisi itu kabur dari wilayah Yogyakarta.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Hudai
Kerabat korban pembunuhan mutilasi membawa potret beserta batu nisan saat menghantar jenazah ke pemakaman, Senin (20/3/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, SLEMAN-- Ayu Indrawari (AI) menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan sebuah penginapan di wilayah Pakem, Sleman, Yogyakarta.

Ibu muda yang baru akan menginjak usia 35 tahun itu meninggal dengan cara mengenaskan.

Ayu meninggalkan dua orang anak

Dikutip Warta Kota dari Tribun Jogja, AI dimakamkan di pemakaman Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja pada Senin (20/3/2023) sore

Atau lebih kurang tujuh hari sebelum AI berulang tahun ke 35 pada 24 Maret 2023.

Terduga pelaku pembunuhan adalah pria berumur 23 tahun.

Baca juga: Polisi Akhirnya Mengantongi Identitas Pelaku Korban Mutilasi Wanita di Sleman

Siapa sosok pelaku, rencananya akan dirilis secara resmi oleh polisi pada Rabu (22/3/2023).

Informasi sementara, pelaku adalah teman kencan AI yang sehari-hari berprofesi mengurus tenda di wilayah Sleman.

Setelah melakukan aksi keji pembunuhan disertai mutilasi, pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh polisi itu kabur dari wilayah Yogyakarta.

Namun polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku kemudian tangkap di rumah kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pelaku sempat menjemput korban di kawasan Kota Jogja kemudian pergi ke penginapan.

Baca juga: Alhamdulillah, Sabil Kini Dapat Pekerjaan Impian setelah Dipecat usai Sebut Maneh ke Ridwan Kamil

Kepada polisi pelaku sudah membawa pisau yang di bawa dalam tas.

Pisau itu kemudian disimpan di balik selimut kamar penginapan.

Pada akhirnya, pelaku menggunakan pisau itu untuk mengakhiri hidup AI ketika keduanya berhubungan.

Berdasarkan keterangan dari Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.

Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Saat datang itu, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.

"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Senin (21/3/2023).

Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi.

Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada minggu (19/3) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar.

Baca juga: Pengakuan Emen, Pria Lansia di Pangandaran yang Menikahi Daun Muda: Ya, Saya Bilang Sangat Enak

Penjaga Wisma pada hari Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.

Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak. Namun tidak ada jawaban.

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.

Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.

Informasi awal, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi saksi dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelas Nuredy.

Isi Surat

Sebelum ditangkap, polisi melakukan pengeledahan di mes tempat terduga pelaku menetap sehari-hari.

Disana ditemukan sepucuk surat.

Dalam surat yang ditulis, terduga pelaku mengutarakan sebuah penyesalan serta dirinya juga menerangkan bahwa saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit hutang.

Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI.

Surat yang ditulis pelaku itu ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY Senin (21/3/2023) malam.

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku.

"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Hasil itu menguatkan dugaan pihak kepolisian bahwasanya yang bersangkutan merupakan pelaku mutilasi perempuan asal Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, Polisi menduga korban meninggal dikarenakan mengalami pendarahan akibat sayatan pada lehernya.

Baca juga: Pengakuan Emen, Pria Lansia di Pangandaran yang Menikahi Daun Muda: Ya, Saya Bilang Sangat Enak

"Ada luka diduga akibat sayatan dibagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.

Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah benda tajam yang ditemukan penyidik di TKP kejadian.

"Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau komando, kemudian gergaji, pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," jelasnya. ( Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin/Miftahul Huda)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved