Mutilasi

Tragis Akhir Hidup Buronan Polisi, Dibunuh Sepupu, Dimutilasi 8 Potong, Isi Perut Dibuang

Polresta Tangerang berhasil mengungkap keberadaan buronan polisi, Jefry Rarun. Dia sudah tewas terbunuh, dan dimutilasi sepupunya, Marcellino Rarun.

Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
BURONAN POLISI DIMUTILASI - Polresta Tangerang menggelar konferensi pers terkait kasus mutilasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/3/2025). Tersangka berinisial MR (24) membunuh dan memutilasi tubuh sepupunya, JR (54). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Akhir hidup Jefry Rarun (54) sungguh tragis. Dia tewas dibunuh sepupunya, Marcellino Rarun (24).

Jefry Rarun adalah tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang telah diburu Polres Metro Jakarta Utara selama 2 tahun terakhir.

Tak mudah buat polisi untuk menangkap Jefry, karena terkenal licin.

Berjalannya waktu, polisi bisa menemukan Jefry Rarun, namun dalam kondisi mengenaskan.

Baca juga: Dibunuh, Jasad Warga Tangerang Dimutilasi dan Disimpan Selama Lebih dari Setahun di Lemari Pendingin

Jefry ditemukan dalam kondisi tewas, dan termutilasi menjadi 8 potong.

Potongan tubuh Jefry itu ditemukan polisi di dalam  freezer atau lemari pendingin rumahnya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usut punya usut, Jefry ternyata dibunuh dan dimutilasi oleh Marcellino.
 
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono  mengatakan, Marcellino memutilasi tubuh Jefry menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi. 

Baca juga: Pelaku Sadis, Ini Hasil Autopsi Wanita yang Dimutilasi dan Dibuang dalam Koper di Ngawi Jawa Timur

Tak hanya itu, organ dalam JR juga dibuang pelaku ke sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi," kata Baktiar dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunTangerang.com.

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," imbuhnya.

Baktiar mengungkapkan bahwa JR dibunuh dan dimutilasi MR di bengkelnya di kawasan Pasar Kemis pada Desember 2023 lalu sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Menurut Baktiar, MR mulai merencanakan aksi pembunuhan dan mutilasi ini setelah mendapatkan perlakuan kasar dari korban. 

Hingga puncaknya, MR menikam dada dan leher bagian belakang korban beberapa kali, setelah korban keluar dari kamar mandi, sekitar pukul 05.00 WIB pagi. 

"Setelah kami dalami, diperoleh fakta penyidikan pada sekitar bulan Desember 2023, korban meminta tersangka MR untuk mencari mobil milik teman korban Yang dibawa kabur orang lain. Namun Karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut," ungkap Baktiar.

"Maka korban marah-marah kepada tersangka MR. Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban, terlebih korban sejak kecil kerap mendapat perlakuan kasar sehingga menyimpan dendam pada korban," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved