Ramadan 2023

Polda Metro Jaya Buka Layanan Gratis di Bulan Ramadan, Kawal Masyarakat yang Tarik Uang untuk THR

Polda Metro Jaya membuka layanan gratis selama bulan Ramadan ini. bagi masyarakat yang ingin tarik uang THR.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan pihaknya membuka layanan gratis bagi masyarakat yang ingin ambil uang dalam jumlah banyak selama bulan Ramadan. 

Kronologi

Maulana menuturkan, insiden itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) pukul 14.30 WIB di sebuah minimarket, Jalan Nusantara, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, korban bersama anaknya dari rumah menggunakan kendaraan mobil menuju sebuah bank daerah Tambun untuk mengambil uang.

Kemudian pukul 13.15 WIB, korban tiba di bank tersebut. Selanjutnya korban masuk ke dalam bank itu untuk pengambilan uang, sedangkan anak korban menunggu di mobil.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban keluar dari bank itu dan langsung menuju mobil.

Di perjalanan pulang, korban dan anaknya berhenti di sebuah minimarket daerah tersebut untuk membeli keperluan sehari-hari.

Ketika mobil terparkir, anak korban turun dari mobil bagian sebelah kanan mobil, sedangkan korban turun dari sebelah kiri mobil.

"Kemudian pada saat itu, korban dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dan langsung merampas tas korban yang berisikan uang sejumlah Rp80 juta dan satu buah dompet yang berisi KTP, kartu ATM, kartu kredit serta satu unit handphone Samsung," kata Maulana.

Korban diketahui sempat melihat pelaku berjumlah empat orang di antaranya dua orang eksekutor yang salah satunya membawa senjata tajam jenis parang.

Sedangkan dua orang lainnya menunggu di motor, sambil memantau keadaan.

Selanjutnya korban kembali ke bank itu untuk melaporkan kejadian tersebut dengan maksud meminta bukti penarikan uang sebelum kejadian pencurian tersebut.

"Selanjutnya, korban dan anak korban langsung menuju Polres Bekasi Kota untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian pencurian itu," tutur Maulana.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp84 juta, dan korban juga mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu eksekutor pada saat merampas tas korban.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved