Ramadan

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Ramadan 2023, Dilengkapi dengan Link Streaming dari Kemenag

Berikut ini jadwal sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1444 Hijriah dilengkapi dengan link streaming siaran langsung

ilustrasi
Jadwal Sidang Isbat penentuan Ramadan 1444 Hijriah yang akan diumumkan Kementerian Agama, Rabu (22/3/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut ini jadwal sidang isbat penentuan puasa Ramadan 2023 atau 1444 hijriah yang akan dilakukan Kementerian Agama

Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1444 H pada Rabu, 22 Maret 2023.

Sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan Ramadhan 2023.

Sidang yang akan dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca juga: Doa Awal Ramadan dari Ustadz Adi Hidayat, Dilengkapi dengan Jadwal Imsak dan Sholat di Jakarta

"Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia," kata dia, Selasa (21/3/2023).

Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” sambungnya.

PP Muhammadiyah memutuskan awal Ramadan 2023 jatuh pada 23 Maret 2023. Sementara pemerintah menunggu sidang hasil isbat. Ini jadwal puasa versi NU.
PP Muhammadiyah memutuskan awal Ramadan 2023 jatuh pada 23 Maret 2023. Sementara pemerintah menunggu sidang hasil isbat. Ini jadwal puasa versi NU. (ucf.edu)

 

Sidang isbat awal Ramadan 1444 H akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah tamu yaitu 

-Duta Besar Negara Sahabat,

-Komisi VIII DPR RI,

-Mahkamah Agung,

-Majelis Ulama Indonesia (MUI),

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved