PJLP
Asep Kuswanto tak Bisa Berbuat Apa-apa Soal Keluarga Eks Karyawan PJLP: Itu Tergantung Pak Gubernur
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan pihaknya tak berwenang menerima langsung keluarga eks karyawan PJLP.
Sebelumnya, puluhan eks PJLP UP Badan Air Dinas LH DKI Jakarta geruduk Gedung DPRD DKI Jakarta.
Mereka menuntut anggota dewan agar dapat memanggil dan mendesak Heru.
"Kami eks PJLP UP Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, batas usia 56 tahun ke atas yang terkena dampak terbitnya Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022," ujar Ketua Solidaritas eks PJLP UPK Badan Air, Azwar Laware saat ditemui di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023) kemarin.
Azwar memohon pekerjaan mereka dapat digantikan oleh anggota keluarga tanpa dipersulit apapun.
Kemudian, Azwar menjelaskan sebagaimana hasil audiensi, meminta segera pengganti (anggota keluarga) dipekerjakan tanpa birokrasi yang menurutnya dipersulit dan dianggap tidak mengakomodir kemudahan untuk difasilitasi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP)
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto
eks karyawan pjlp
Pj Gubernur DKi Jakarta Heru Budi Hartono
Dinas Bina Marga DKI Jakarta Lega, 100 Karyawan PJLP yang Terkena PHK Tanpa Pesangon tidak Marah |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Jakarta Siap Tampung Ratusan Keluarga Eks Karyawan PJLP yang Ingin Bekerja |
![]() |
---|
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kasihan pada Karyawan PJLP, akan Diseleksi untuk Diperpanjang |
![]() |
---|
Asep Kuswanto Minta Karyawan Berstatus PJLP tak Resah: Kami Sedang Bahas Solusi Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.